=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192184 =005 20260121095125 =035 ##$$a 0010-0126000629 =245 1#$$a EVALUASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN TEMPAT PENGOLAHAN SAMPAH REUSE REDUCE RECYCLE DI KABUPATEN MOJOKERTO /$c Adhe Prayoga Setyo Adji =100 #$$a Adhe Prayoga Setyo Adji =300 ##$$a 13 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21277 =700 #$$a Andi Pitono =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.759 828 51 =084 ##$$a 363.759 828 51 ADH e =650 #4$$a Pengelolaan Lingkungan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Sampah merupakan persoalan lingkungan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Kabupaten Mojokerto menghadapi tantangan serius akibat kelebihan kapasitas TPA Karangdiyeng, sementara pengelolaan konvensional dinilai tidak lagi efektif. Strategi berkelanjutan diperlukan, salah satunya melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Tujuan: Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan TPS 3R di Kabupaten Mojokerto dan mengidentifikasi faktor-faktor penghambatnya. Metode: Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kebijakan berdasarkan teori evaluasi William N. Dunn, meliputi enam kriteria: efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan triangulasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi TPS 3R di Kabupaten Mojokerto belum berjalan optimal. Terdapat ketimpangan antara jumlah TPS 3R dan jumlah desa/kelurahan, keterbatasan sarana dan prasarana, rendahnya partisipasi masyarakat, serta keterbatasan alokasi anggaran. Hambatan utama yang diidentifikasi antara lain adalah kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah berbasis 3R, serta lemahnya regulasi dan koordinasi antarinstansi terkait. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlunya penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta perluasan dan penguatan peran TPS 3R sebagai upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto. Kata kunci: Kebijakan Publik, Pengelolaan Sampah, Evaluasi, Kabupaten Mojokerto