=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192290 =005 20260122103959 =035 ##$$a 0010-0126000735 =245 1#$$a PENGARUH BUDAYA PO-5 TERHADAP DISIPLIN PEGAWAI DI INSPEKTORAT KOTA BAUBAU PROVINSI SULAWESI TENGGARA /$c Nurlia Febriani =100 #$$a Nurlia Febriani =300 ##$$a 25 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/20648/ =700 #$$a Yeti Fatimah =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025 =082 ##$$a 658.309 598 48 =084 ##$$a 658.309 598 48 NUR p =650 #4$$a Manajemen Kepegawaian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Rendahnya nilai integritas pegawai di Insepktorat Kota Baubau yang menduduki angka 72,63 (kategori rentan), terdapat 3% atau 17 dari 40 pegawai di Inspektorat Kota Baubau yang melakukan kecurangan dengan memakai aplikasi fake GPS, dan adanya kasus pelanggaran disiplin. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pengaruh budaya PO-5 terhadap kedisiplinan pegawai di Inspektorat Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. PO-5 adalah nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Buton yang mencakup: Po-Maamasiaka (saling menyayangi), PoPiapiara (saling memelihara), Po-Maemaeaka (rasa malu), Po-Angkaangkataka (mengangkat martabat), dan Po-Bincibinciki Kuli (menjaga perasaan). Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis deskriptif, dan pengolahan data dilakukan dengan aplikasi SmartPLS 3. Teori disiplin yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada Hasibuan (2021), yang mencakup indikator seperti tujuan, kemampuan, teladan pimpinan, keadilan, pengawasan, sanksi, ketegasan, hubungan kemanusiaan, dan balas jasa. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner/angket (40 responden), observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Uji Outer Model terhitung nilai AVE >0,5, untuk nilai loading variabel terhitung lebih besar dari variabel lainnya, serta composite reliability terhitung >0,70. Uji Inner Model terhitung R2=0,308, Q2=0,31, GoF untuk Nilai NFI=0,487. Kesimpulan: Tidak ada pengaruh signifikan secara parsial antara dimensi PO-5 dan disiplin pegawai,. Oleh karena itu, disarankan: (1) Pemerintah Kota Baubau dapat memperkuat aturan disiplin, menyediakan fasilitas yang layak, dan rutin menyelenggarakan pelatihan; (2) Inspektorat dapat mengadakan rapat internal secara rutin dan menerapkan sistem reward and punishment; serta (3) ASN dapat menumbuhkan kesadaran terhadap tanggung jawab, aktif mengikuti pelatihan, menjadi teladan dalam bekerja, serta terbuka terhadap evaluasi dan berpartisipasi dalam program instansi. Kata kunci: PO-5, Budaya Lokal, Disiplin Pegawai, PNS, Inspektorat