=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192293 =005 20260122104627 =035 ##$$a 0010-0126000738 =245 1#$$a STRATEGI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASANTERHADAP ANAK DI KABUPATEN PASAMAN BARAT /$c Siregar, Satria Wahyu =100 3#$$a Siregar, Satria Wahyu =300 ##$$a 15 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22573 =700 #$$a Khasan Effendy =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 362.7 =084 ##$$a 362.7 SIR s =650 #4$$a Kekerasan Terhadap Anak =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat masih tergolong tinggi. Sementara perlindungan terhadap anak sudah diatur di dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelayanan Penanganan Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tujuan: Untuk menganalisis strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pasaman Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil: Berdasarkan teori strategi yang mencakup lima dimensi purpose, environment, direction, action, dan learning, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman Barat telah menerapkan strategi yang komprehensif dalam menangani kekerasan terhadap anak. Dinas menetapkan tujuan yang jelas, memahami konteks lingkungan, mengarahkan langkah yang terkoordinasi, melaksanakan tindakan nyata seperti layanan dan edukasi, serta melakukan evaluasi berkelanjutan. Namun, pelaksanaan strategi masih menghadapi tantangan struktural dan kultural yang memerlukan penguatan kolaborasi dan optimalisasi sumber daya. Kesimpulan: penelitian menunjukkan bahwa strategi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pasaman Barat dalam menangani kekerasan terhadap anak telah berjalan sesuai dengan lima elemen strategi, meskipun masih menghadapi berbagai kendala di lapangan. Kata kunci: Strategi, Kekerasan terhadap Anak, Perlindungan Anak, Pemerintahan Daerah