=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192294 =005 20260122104703 =035 ##$$a 0010-0126000739 =245 1#$$a PERANAN SATUAN TUGAS PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM PENINGKATAN KAPASITAS SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DI KOTA BEKASI PROVINSI JAWA BARAT /$c Salsabilla Yurisandra =100 #$$a Salsabilla Yurisandra =300 ##$$a 15 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/22675 =700 #$$a Florianus Aser =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.359 824 22 =084 ##$$a 363.359 824 22 SAL p =650 #4$$a Perlindungan masyarakat =520 ##$$a Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang terjadi di Kota Bekasi menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi, salah satu faktor masih terjadinya hal tersebut dikarenakan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat yang belum mendapatkan pelatihan dan pembinaan secara maksimal yang menjadi hak setiap anggota. Tujuan: Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana peranan dan upaya yang dilakukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dalam meningkatkan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat di Kota Bekasi. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, kemudian dilakukan analisis berdasarkan teori peranan dari Soerjono Soekanto dan teori pengembangan kapasitas oleh Chaskin. Penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa dalam peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat di Kota Bekasi yang menjadi tugas dan fungsi Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dilakukan oleh Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, hal ini disebabkan karena belum ditetapkan surat keputusan walikota mengenai pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan kapasitas bagi anggota Satuan Perlindungan Masyarakat menjadi salah tugas Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat sebagai upaya untuk meminimalisir adanya gangguan ketertiban dan ketentraman masyarakat di Kota Bekasi. Kata kunci: Peranan, Peningkatan Kapasitas, Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat, Satuan Perlindungan Masyarakat