=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192307 =005 20260122110815 =035 ##$$a 0010-0126000752 =245 1#$$a EFEKTIVITAS ABSENSI SIDIK JARI DALAM MENINGKATKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI KELURAHAN KALISARI KECAMATAN PASAR REBO KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR /$c Chandra Dewi Atina Hariyanti =100 #$$a Chandra Dewi Atina Hariyanti =300 ##$$a 16 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23510 =700 #$$a Rizki Amalia =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.630 959 822 5 =084 ##$$a 352.630 959 822 5 CHA e =650 #4$$a Pegawai negeri sipil =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peningkatan kinerja pemerintahan dapat dicapai melalui penerapan disiplin pegawai. Kedisiplinan pegawai sendiri dapat diukur melalui kehadirannya. Penggunaan absensi manual yang masih memiliki kelemahan antara waktu rekapitulasi yang cenderung lama, memungkinkan terjadinya manipulasi datadapat menyebabkan rendahnya tingkat kedisiplinan pegawai. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi seberapa efektif sistem absensi sidik jari dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Administrasi Jakarta Timur. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif terhadap teori efektivitas yang dikemukakan oleh Gibson dan Steers dalam I Nyoman Sumaryadi (2005:107) yang mencakup lima indikator utama yang terdiri dari produksi atau produktivitas, mutu/kualitas, efisiensi, fleksibilitas, dan kepuasan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam (11 informan), dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu sistem absensi sidik jari di Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo Kota Administrasi Jakarta Timur secara umum telah bekerja dengan baik dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai, terutama dalam hal pencatatan kehadiran yang lebih akurat dan efisien, meskipun masih terkendala dengan sulit terbacanya sidik jari beberapa pegawai, gangguan internet, dan sistem absensi sidik jari yang belum mampu mengukur kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil. Kesimpulan: Sistem absensi sidik jari di Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo Kota Administrasi Jakarta Timur secara umum telah bekerja dengan baik dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Guna lebih meningkatkan efektivitas sistem absensi sidik jari dalam meningkatkan disiplin pegawai, disarankan untuk melaksanakan pemeliharaan dan pemeriksaan mesin absensi sidik jari secara berkala, pemeriksaan operasional kontinuitas jaringan, dan meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran pegawai selama jam kerja. Kata kunci: absensi sidik jari, disiplin, dan Pegawai Negeri Sipil