=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192337 =005 20260122020452 =035 ##$$a 0010-0126000782 =245 1#$$a ANALISIS LAYANAN WEBSITE JDIH KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) MENGGUNAKAN WEBQUAL 4.0 DI KPU SUMATERA SELATAN /$c Tarigan, Muhammad Akbar Zendigo =100 3#$$a Tarigan, Muhammad Akbar Zendigo =300 ##$$a 14 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23785 =700 #$$a Rozali Ilham =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 351.598 161 =084 ##$$a 351.598 161 MUH a =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan merupakan salah satu sarana keterbukaan informasi publik dalam bidang kepemiluan. Namun, kualitas layanan website ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan responsivitas pada perangkat mobile, minimnya interaksi layanan digital, serta kurangnya fitur personalisasi, yang dapat menghambat aksesibilitas dan pemahaman masyarakat terhadap informasi hukum yang disajikan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualitas layanan website JDIH KPU Sumatera Selatan menggunakan pendekatan Webqual 4.0, yang mencakup aspek kegunaan, mutu informasi, dan interaksi layanan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari pengelola internal KPU dan masyarakat pengguna website, yang dipilih melalui teknik purposive dan incidental sampling. Analisis data dilakukan melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil/Temuan: Penelitian menunjukkan bahwa tampilan website dinilai sederhana dan strukturnya cukup memudahkan, namun pengguna masih mengalami kendala dalam navigasi dan pencarian dokumen, khususnya bagi mereka yang tidak terbiasa. Website belum sepenuhnya responsif di perangkat mobile, dan beberapa fitur pencarian belum optimal. Dari sisi informasi, dokumen hukum yang disajikan akurat namun penggunaan bahasa yang terlalu teknis dan lambatnya pembaruan menjadi hambatan utama. Sementara itu, interaksi antara pengguna dan sistem masih bersifat satu arah. Tidak tersedia fitur seperti chatbot, forum diskusi, maupun respons cepat terhadap pertanyaan pengguna. Kecepatan akses dan pengalaman pengguna juga perlu ditingkatkan agar lebih efisien. Kesimpulan: Layanan website JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menggunakan metode WebQual 4.0 telah memenuhi beberapa standar yang baik dalam menyediakan layanan informasi hukum kepada publik. Diperlukan pengembangan tampilan yang lebih ramah pengguna dan optimal untuk berbagai perangkat, penyederhanaan penyajian informasi melalui ringkasan atau visualisasi, serta penambahan fitur interaktif untuk mendorong partisipasi pengguna. Penguatan teknologi pencarian, sistem notifikasi otomatis, dan pembaruan konten yang konsisten juga penting dilakukan guna meningkatkan keandalan dan relevansi layanan. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi acuan dalam pengembangan layanan e-government yang lebih efektif, inklusif, dan akuntabel. Kata Kunci: Website KPU, Webqual 4.0, JDIH, e-Government, Kualitas Layanan, Informasi Publik