=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192359 =005 20260122081841 =035 ##$$a 0010-0126000804 =245 1#$$a PERAN SATPOL PP KABUPATEN GOWA DALAM MENCEGAH KONFLIK PERTAMBANGAN /$c Ahmad Fuadi Fikri =100 #$$a Ahmad Fuadi Fikri =300 ##$$a 17 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23334 =700 #$$a Maichel Wutoy =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.285 984 773 =084 ##$$a 363.285 984 773 AHM p =650 #4$$a satuan Polisi Pamong Praja =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Gowa menimbulkan berbagai dampak negatif, baik terhadap lingkungan maupun terhadap stabilitas sosial masyarakat sekitar. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa dalam mencegah konflik yang timbul akibat aktivitas pertambangan ilegal, serta mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas tersebut. Metode: Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Kerangka teori yang digunakan adalah teori peran menurut Jones, yang mencakup peran regulasi, fasilitasi, penyediaan langsung barang dan jasa, serta pelayanan publik. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Satpol PP telah menjalankan perannya dalam melakukan penertiban, patroli, mediasi sosial, dan edukasi hukum kepada masyarakat. Namun, efektivitas pelaksanaan peran tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan personel, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta rendahnya kesadaran hukum di masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan Satpol PP, integrasi sistem pengawasan, dan sinergi multipihak untuk menciptakan kondisi sosial yang kondusif dan berkelanjutan di wilayah pertambangan. Kesimpulan: Berdasarkan temuan tersebut, diketahui bahwa Satpol PP Kabupaten Gowa memiliki peranan strategis dalam mencegah konflik pertambangan melalui pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah, tetapi masih menhadapi sejumlah tantangan, seperti kondisi geografis, kompleksitas koordinasi, serta keterbatasan sistem pendukung pengawasan. Kata Kunci: Satpol PP, Konflik Pertambangan, Peran Pemerintah Daerah, Penegakan Perda, Kabupaten Gowa