=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192360 =005 20260122082319 =035 ##$$a 0010-0126000805 =245 1#$$a PENERAPAN SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH DALAM PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI KABUPATEN LEMBATA /$c KEVIN CAFASUS DULI V.L WEJAK =100 #$$a KEVIN CAFASUS DULI V.L WEJAK =300 ##$$a 18 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24060 =700 #$$a Tun Huseno =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.150 959 868 51 =084 ##$$a 352.150 959 868 51 KEV p =650 #4$$a administrasi pemerintahan daerah =520 ##$$a Permasalahan (Kesenjangan Penelitian): Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Lembata. Permasalahan utama yang diidentifikasi meliputi kendala teknis sistem, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), minimnya infrastruktur pendukung, serta lemahnya koordinasi antarpihak terkait. Padahal, SIPD diharapkan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Untuk mengetahui penerapan aplikasi SIPD dalam penyusunan APBD di Kabupaten Lembata. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi. Informan dipilih melalui teknik purposive dan snowball sampling dari BAPELITBANGDA dan BKAD Kabupaten Lembata. Teori yang digunakan adalah Implementasi dari Richardus Eko Indrajit (2016), yang mencakup tiga dimensi: Elemen Support (Pendukung), Elemen Capacity (Kapasitas), dan Elemen Value (Manfaat). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan SIPD masih belum berjalan optimal. Hambatan utama terletak pada gangguan teknis aplikasi, kurangnya pemahaman operator di OPD, dan keterbatasan jaringan internet serta perangkat teknologi. Selain itu, koordinasi antar-SKPD sering tidak sinkron, menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan dan pengajuan dokumen APBD. Upaya yang telah dilakukan meliputi pelatihan teknis, pendampingan, serta pembenahan prosedur internal, meskipun hasilnya belum maksimal. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa keberhasilan implementasi SIPD sangat dipengaruhi oleh tiga elemen utama dalam teori e-government Harvard JFK School, yaitu dukungan (support), kapasitas (capacity), dan nilai manfaat (value). Ketiganya perlu diperkuat agar SIPD benar-benar dapat menjadi solusi pengelolaan keuangan daerah yang efektif. Kata kunci: SIPD, APBD, Pemerintah Daerah, E-Government, Kabupaten Lembata