=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192362 =005 20260122083213 =035 ##$$a 0010-0126000807 =245 1#$$a EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN DANA OTONOMI KHUSUS DALAM UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN BIDANG PENDIDIKAN KOTA SORONG PROVINSI PAPUA BARAT DAYA /$c Jaap Fernando Usyor =100 #$$a Jaap Fernando Usyor =300 ##$$a 17 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24090 =700 #$$a Muhadam Labolo =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.160 959 883 13 =084 ##$$a 352.160 959 883 13 JAA e =650 #4$$a administrasi pemerintahan kota =520 ##$$a Permasalahan: Kebijakan tentang penggunan dana otonomi khusus sudah tercantum dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 yang mengatur tentang Otonomi Khusus Papua yang dimana mengatur daerahnya sendiri dan mempunyai tiga prioritas penting yaitu kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Pendidikan menjadi hal yang menjadi prioritas penting karena merupakan hal dasar untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penyelenggaraan dana otonomi khusus dalam proses percepatan pembangunan bidang pendidikan di Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Metode: Teori yang digunakan ialah teori efektivitas menurut Duncan dalam Yoga (2019). Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan untuk penelitian ini yaitu Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, Kepala Bidang Pembinaan SD dan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sorong, dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan BMD Dinas Pemdidikam dam Kebudayaan Kota Sorong. Teknik analisis data dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penyelenggaraan dana otonomi khusus dalam upaya percepatan bidang pendidikan dapat dikatakan masih belum optimal. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian bantuan kebutuhan siswa dalam bentuk buku seragam maupun fasilitas sekolah yang benar-benar membutuhkan di Kota Sorong. Masih ada regluasi dan pemahaman masyarakat yang menjadi faktor penghambat kebijakan Dana Otonomi Khusus di Kota Sorong. Kesimpulan: Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan dana otonomi khusus bidang pendidikan di Kota Sorong mengalami kemajuan, terutama melalui penyesuaian anggaran dengan kebutuhan lokal. Strategi yang diterapkan meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, penyesuaian kurikulum, dan pemberian beasiswa. Keberhasilan ini ditopang oleh sinergi kelembagaan, kejelasan pendanaan, dan komunikasi antarinstansi. Meski demikian, tantangan seperti partisipasi masyarakat yang rendah dan rumitnya prosedur administrasi masih perlu diatasi. Pendekatan berbasis komunitas dan keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci dalam mendukung efektivitas kebijakan. Kata kunci: Efektivitas, Dana Otonomi Khusus, Percepatan Pembangunan, Pendidikan