=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192448 =005 20260126113957 =035 ##$$a 0010-0126000893 =245 1#$$a PEMANFAATAN DATA KEPENDUDUKAN DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN CEPAT, DEKAT, ORA RAGAT DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BLITAR PROVINSI JAWA TIMUR /$c Fikri Auliya Rahman =100 #$$a Fikri Auliya Rahman =300 ##$$a 10 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21057 =700 #$$a Ismail =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.150 598 282 3 =084 ##$$a 352.150 598 282 3 FIK p =650 #4$$a Administrasi pemerintah daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Peneliti berfokus pada kesenjangan capaian jumlah perjanjian kerja sama nasional menunjukkan tren peningkatan tiap tahunnya, namun di Kabupaten Blitar justru tidak memenuhi target realisasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan data kependudukan dalam mewujudkan pelayanan "Cepat, Dekat, Ora Ragat" di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-induktif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi terhadap 10 informan. Analisis data dilaksanakan dengan mempersiapkan data, membaca data, pengorganisasian data, mendeskripsikan hasil, dan membuat interpretasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Blitar telah berhasil mewujudkan pelayanan “Cepat, Dekat, dan Ora Ragat” meskipun belum maksimal. Kendala yang dihadapi antara lain masih banyak lembaga yang belum bekerja sama, terkendala sertifikasi ISO 27001, dan kemutakhiran data. Oleh sebab itu Dinas Dukcapil Kabupaten Blitar melakukan upaya-upaya yakni dengan updating data, sosialisasi kepada lembaga pengguna dan masyarakat, serta kebijakan dispensasi penggunaan sertifikasi ISO 27001. Kesimpulan: Pemanfaatan data kependudukan di Kabupaten Blitar menunjukkan keberhasilan meskipun belum maksimal, hal ini ditunjukkan dengan hasil analisis indikator yang dirangkum dalam konsep pelayanan “Cepat, Dekat, Ora Ragat”. Guna mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan, disarankan untuk mengimplementasikan strategi jemput bola, mendorong percepatan PKS, dan menerapkan pengelolaan akses berbasis otorisasi internal. Kata kunci: Pemanfaatan Data Kependudukan; Pelayanan Publik; Disdukcapil; Kabupaten Blitar