=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192454 =005 20260126120112 =035 ##$$a 0010-0126000899 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN MELALUI PEMBERDAYAAN PRODUK LOKAL DI KABUPATEN KULON PROGO PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA /$c RAGHDARAJASA SHANG AGHAMOOGHTI =100 #$$a RAGHDARAJASA SHANG AGHAMOOGHTI =300 ##$$a 14 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24766 =700 #$$a Tjahjo Suprajogo =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.150 598 271 =084 ##$$a 352.150 598 271 RAG i =650 #4$$a Administrasi pemerintah daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Masih tingginya persentase kemiskinan di Kabupaten Kulon Progo yang secara konsisten menjadi yang tertinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengeluarkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan produk lokal di Kabupaten Kulon Progo dan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan upaya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo dalam mengoptimalkan program. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini dianalisis berdasarkan teori implementasi kebijakan menurut Knill dan Tosun dengan enam dimensi yaitu pilihan instrumen kebijakan, desain kebijakan, struktur kontrol, desain kelembagaan, kapasitas administratif, dan penerimaan sosial. Informan yang terlibat dalam penelitian ini 6 informan sebagai informan kunci dan informan yang ditarik melalui satu atau dua sampel informan jika dirasa tidak cukup penulis akan mencari infor,man lain yang memiliki informasi dalam pengambilan data. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis adalah jumlah pemasok yang terdaftar belum mencapai 70% dari total E-Warong sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2022, mekanisme pengawasan belum terintegrasi dan masih minim pelibatan masyarakat dalam pengawasan, banyak instansi terlibat tetapi koordinasi antar instansi belum berjalan efektif sehingga terjadi kebingungan peran dan tanggung jawab, sumber daya manusia dan teknologi pendukung belum memadai sehingga mempengaruhi efektivitas program Kesimpulan: Kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui BPNT APBD berbasis produk lokal di Kulon Progo berjalan cukup baik namun belum optimal. Hambatan utama terletak pada kurangnya jumlah pemasok lokal, lemahnya koordinasi antar OPD, dan terbatasnya kapasitas pelaksana. Meski demikian, dukungan masyarakat dan potensi lokal menjadi kekuatan yang perlu dimaksimalkan untuk keberlanjutan program. Kata kunci: Kemiskinan, Implementasi, Produk Lokal, Bantuan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat