=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192466 =005 20260126052639 =035 ##$$a 0010-0126000911 =245 1#$$a PENERIMAAN PAJAK HIBURAN MELALUI ePonti DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA PONTIANAK /$c Faiz Panza Sandewa =100 #$$a Faiz Panza Sandewa =300 ##$$a 14 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23509 =700 #$$a Sinaga, Wormsiter =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 336.200 959 832 32 =084 ##$$a 336.200 959 832 32 FAI p =650 #4$$a pajak daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kota Pontianak sebagai pusat industri dan bisnis di Kalimantan Barat memiliki potensi besar dalam sektor pajak hiburan. Namun, realisasi pendapatan pajak hiburan selama tiga tahun terakhir belum mampu mencapai target yang ditetapkan. Salah satu upaya Pemerintah Kota Pontianak untuk mengatasi permasalahan ini adalah melalui implementasi aplikasi e-Ponti, sebuah sistem digitalisasi pajak daerah. Namun demikian, efektivitas e-Ponti dalam meningkatkan penerimaan pajak hiburan masih belum banyak dikaji secara ilmiah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerimaan pajak hiburan melalui e-Ponti berkontribusi terhadap peningkatan PAD Kota Pontianak. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara menggunakan metode purposive sampling terhadap pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Pontianak sebagai data primer, serta dokumentasi data sekunder terkait pajak hiburan dari instansi yang sama. Teknik analisis data mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Ponti berdampak positif terlihat pada dimensi Intensifikasi dan Ekstensifikasi: Bapenda Kota Pontianak melakukan penerapan tarif pajak baru dan pendataan wajib pajak baru, Penting Penerapan Struktur Administratif: Pemerintah Kota Pontianak melakukan pembaruan regulasi, penguatan kelembagaan, reformasi birokrasi, penyederhanaan proses bisnis, dan digitalisasi layanan, Peningkatan Skill Staff: tingkat pendidikan aparatur sipil negara memiliki dampak signifikan terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta Penyuluhan dan Sosialisasi: Sosialisasi kepada wajib pajak dipandang penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Kesimpulan: Penerapan e-Ponti memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak hiburan di Kota Pontianak dan turut mendorong peningkatan PAD. Namun, untuk mencapai hasil yang lebih optimal, perlu dilakukan peningkatan infrastruktur jaringan serta sosialisasi dan edukasi berkelanjutan kepada wajib pajak hiburan agar sistem dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kata Kunci: Pajak Hiburan, Pendapatan Asli Daerah, e-Ponti, Digitalisasi Pajak, Kota Pontianak