=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192500 =005 20260127091518 =035 ##$$a 0010-0126000945 =245 1#$$a PENUNJUKAN WALI NAGARI PERSIAPAN DALAM PROSES PEMEKARAN WILAYAH NAGARI KOTO TANGAH KECAMATAN TILATANG KAMANG KABUPATEN AGAM PROVINSI SUMATERA BARAT /$c Faruq Alfitrah =100 #$$a Faruq Alfitrah =300 ##$$a 10 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/25009 =700 #$$a Fadhli Zul Fauzi =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.1709598 1382 =084 ##$$a 352.1709598 1382 FAR p =650 #4$$a Pemerintahan Desa =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang: Penelitian ini membahas proses penunjukan dan pelaksanaan tugas Wali Nagari Persiapan dalam rangka pemekaran wilayah Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Pemekaran wilayah nagari merupakan strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penunjukan wali nagari persiapan di Nagari Koto Tangah. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah Principal-Agent Theory oleh Damon Coletta (2013), yang menyoroti relasi antara pemberi amanah (principal) dan pelaksana tugas(agent) dalam konteks kelembagaan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penunjukan Wali Nagari Persiapan dilakukan oleh Bupati melalui mekanisme administratif dan evaluasi kriteria tertentu. Wali Nagari Persiapan memiliki tanggung jawab besar dalam menyiapkan struktur kelembagaan, administrasi, dan sosial kemasyarakatan sebagai fondasi berdirinya nagari baru. Dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai tantangan seperti keterbatasan sumber daya, kurangnya koordinasi, serta hambatan partisipasi masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan dukungan kelembagaan dan mekanisme insentif agar peran Wali Nagari Persiapan dapat berjalan optimal dalam mendukung suksesnya pemekaran wilayah. Kesimpulan: penelitian ini menyimpulkan bahwa penunjukan dan peran Wali Nagari Persiapan sangat strategis dalam mempercepat proses pemekaran wilayah nagari. Namun, keberhasilannya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan sumber daya, kurangnya koordinasi, serta partisipasi masyarakat yang belum optimal .Disarankan agar pemerintah daerah memperkuat dukungan kelembagaan dan mekanisme insentif, serta meningkatkan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemekaran nagari untuk memastikan proses berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Kata Kunci: Pemekaran wilayah, Wali Nagari Persiapan, Nagari Koto Tangah, otonomi daerah, teori Principal-Agent, pemerintahan nagari.