=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192512 =005 20260127094118 =035 ##$$a 0010-0126000957 =245 1#$$a PERAN INSPEKTORAT PROVINSI BENGKULU DALAM MELAKUKAN PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI /$c Riska Putri Ramadani =100 #$$a Riska Putri Ramadani =300 ##$$a 12 =700 #$$a Lilis Sholihah =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.635 981 7 =084 ##$$a 352.635 981 7 RIS p =650 #4$$a Inspektorat daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada permasalahan terkait indikasi kasus korupsi dalam pelaksanaan audit oleh Inspektorat provinsi Bengkulu. Latar belakang kasus korupsi di Provinsi Bengkulu sebanyak 49 kasus dengan kerugian negara mencapai Rp 56,8 miliar. Kondisi ini diperparah rendahnya indeks perilaku antikorupsi masyarakat serta belum optimalnya pengawasan internal Inspektorat sebagai bagian dari APIP memiliki peran strategis dalam mencegah korupsi melalui penguatan sistem pengendalian intern dan pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif. Tujuan: Penelitian ini bertujuan memberikan gambaran serta deskripsi dan analisis mengenai peran Inspektorat provinsi Bengkulu dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi serta mengetahui faktor hambatan. Metode: Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif dengan perspektif teori etika politik menurut michael johnston. Teknik pengumpulan data terdiri atas wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dalam melakukan pengumpulan data, penulis melakukan wawancara secara mendalam terhadap 9 orang informan. Hasil/Temuan: Ditemukan Hasil Peran inspektorat seperti penginputan data hasil pengawasan yang belum maksimal, belum terdapat bentuk laporan gratifikasi, konflik kepentingan dan self regulation dalam pelaporan tindakan pelanggaran korupsi, kurangnya peminat akan penyuluhan antikorupsi, belum terlaksana kolaborasi yang dilakukan Inspektorat provinsi Bengkulu. Penelitian ini diharapkan bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di provinsi Bengkulu bebas dari praktik korupsi membangun kepercayaan masyarakat provinsi Bengkulu terhadap pemerintah dan politik karena Inspektorat provinsi Bengkulu adalah salah satu perangkat daerah sebagai pelaku pengawasan. Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu pada pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Inspektorat provinsi Bengkulu bentuk dari tugas pokok dan fungsi inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah. Kesimpulan: Peran inspektorat provinsi Bengkulu dari melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dinilai sudah cukup baik namun dengan catatan masih ada kendala yang menghambat. Kunci : Peran, Inspektorat, Korupsi, Provinsi Bengkulu. =856 ##$$a -