=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192557 =005 20260127111640 =035 ##$$a 0010-0126001002 =245 1#$$a PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI DIGITALISASI ADMINISTRASI PAJAK BUMI BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MENGGUNAKAN APLIKASI I-SIM DI KOTA SERANG, PROVINSI BANTEN /$c Ardi Prastyawan =100 #$$a Ardi Prastyawan =300 ##$$a 18 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/21071 =700 #$$a Elvira Mulya Nalien =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.459 823 31 =084 ##$$a 352.459 823 31 ARD p =650 #4$$a Pajak daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang mengalami penurunan signifikan dari tahun 2020 hingga 2023, meskipun pemerintah telah meluncurkan inovasi digital melalui aplikasi I-SIM untuk mendukung administrasi pemungutan PBB-P2. Penelitian ini berfokus pada kesenjangan antara penerapan teknologi digital dan hasil keuangan yang belum optimal pasca peluncuran aplikasi tersebut. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah digitalisasi administrasi PBB-P2 melalui aplikasi I-SIM mampu meningkatkan pendapatan daerah di Kota Serang. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif serta kerangka berpikir induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur, observasi moderat, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara teknologi, aplikasi I SIM sudah matang dan layak digunakan. Namun secara keuangan, realisasi pendapatan dari PBBP2 masih belum mencapai target, disertai rendahnya rasio penagihan dan pelaporan serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pelaksanaan. Kesimpulan: Digitalisasi melalui aplikasi I-SIM belum mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan dalam dua tahun pertama peluncurannya. Adaptasi wajib pajak dan optimalisasi sumber daya masih menjadi tantangan yang perlu diatasi oleh Pemerintah Kota Serang. Kata kunci: Aplikasi I-SIM, Administrasi Pajak Digital, Pendapatan Asli Daerah, PBB-P2.