=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192586 =005 20260127013227 =035 ##$$a 0010-0126001031 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PROGRAM ZAKAT POLA PRODUKTIF DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN OLEH BAZNAS KABUPATEN SIAK /$c Farhan Saputra =100 #$$a Farhan Saputra =300 ##$$a 9 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24909 =700 #$$a Riani Bakri =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 297.630 959 814 122 =084 ##$$a 297.630 959 814 122 FAR i =650 #4$$a Ekonomi Syariah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Fenomena kemiskinan di Kabupaten Siak menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun wilayah ini memiliki potensi sumber daya alam yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Siak terus meningkat sejak 2019 hingga 2023, menandakan perlunya strategi pengentasan kemiskinan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah implementasi program zakat pola produktif oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak, yang bertujuan untuk memberdayakan mustahik melalui bantuan modal usaha dan pelatihan kewirausahaan guna mendorong kemandirian ekonomi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program zakat pola produktif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Siak. Metode: Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian meliputi unsur internal BAZNAS, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan masyarakat penerima manfaat (mustahik). Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik yang menekankan pentingnya komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi program. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program zakat pola produktif masih menghadapi kendala pada aspek komunikasi, keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan dan pendampingan, serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana zakat. Namun, program ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan taraf hidup mustahik jika dilaksanakan dengan perencanaan matang dan pendampingan berkelanjutan. Kesimpulan: Kesimpulannya, optimalisasi implementasi zakat produktif melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, sistem monitoring dan evaluasi, serta kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar BAZNAS Kabupaten Siak dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan. Kata kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan, Pengentasan Kemiskinan Kata Kunci: Zakat Produktif, Implementasi Kebijakan, Pengentasan Kemiskinan