=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192605 =005 20260127085134 =035 ##$$a 0010-0126001050 =245 1#$$a EFEKTIVITAS INOVASI PREDATOR DALAM PENINGKATAN KEPEMILIKAN KTP-EL BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MANDAILING NATAL PROVINSI SUMATERA UTARA /$c Raja Putra Sahbana =100 #$$a Raja Putra Sahbana =300 ##$$a 13 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20298 =700 #$$a N Anya Risnawati =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 304.659 812 44 =084 ##$$a 304.659 812 44 RAJ e =650 #4$$a Administrasi Kependudukan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Cakupan kepemilikan KTP-el bagi penyandang disabilitas yang belum maksimal di Kabupaten Mandailing Natal menjadi tantangan bagi pemerintah dalam meningkatkan angka kepemilikan KTP-el. Data menunjukkan adanya kesenjangan antara kondisi aktual dengan kondisi ideal. Secara normatif, seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan sebagai identitas hukum yang sah. Sebagai upaya, Disdukcapil Kabupaten Mandailing Natal meluncurkan Inovasi Predator (Pelayanan Rekam KTP-el Armada Sepeda Motor) untuk mendukung peningkatan cakupan tersebut. Tujuan: Mengetahui efektivitas Inovasi Predator dalam peningkatan kepemilikan KTP-el bagi disabilitas, kendala yang dihadapi, serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Data diperoleh dari wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah Efektivitas Inovasi menurut Steers dan Gibson. Hasil/Temuan: Inovasi Predator dinilai cukup efektif dalam meningkatkan kepemilikan KTP-el bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Mandailing Natal. Tiga dari lima dimensi efektivitas, produktifitas, kepuasan, dan fleksibilitas telah tercapai dengan baik. Program ini mampu menjangkau wilayah terpencil melalui armada motor dan meningkatkan angka kepemilikan KTP-el secara signifikan. Namun, masih terdapat kendala dalam hal kualitas dan efisiensi, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, jaringan internet yang belum stabil, serta keterbatasan sarana pendukung. Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil melakukan sosialisasi lebih luas, meningkatkan jaringan, dan menjalin kerja sama dengan pemerintah desa. Kesimpulan: Inovasi Predator terbukti mampu meningkatkan kepemilikan KTP-el bagi penyandang disabilitas secara signifikan, meskipun keberhasilannya masih dibatasi oleh beberapa hambatan teknis dan sosial yang perlu terus diatasi melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan. Kata Kunci : Efektivitas, Inovasi Predator, KTP-el, Disabilitas