=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192648 =005 20260128100233 =035 ##$$a 0010-0126001093 =245 1#$$a KOLABORASI PENERTIBAN GELANDANGAN DAN PENGEMIS OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN DINAS SOSIAL DI KOTA BENGKULU PROVINSI BENGKULU /$c Shilva Salsabila =100 #$$a Shilva Salsabila =300 ##$$a 12 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/24663 =700 #$$a Didi Sudiana =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025 =082 ##$$a 361.095 981 7 =084 ##$$a 361.095 981 7 SHI k =650 #4$$a Kesejahteraan Sosial =520 ##$$a Permasalahan / Latar Belakang (GAP): Penanganan masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) merupakan salah satu tantangan sosial yang memerlukan sinergi antar instansi pemerintah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk kolaborasi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial dalam upaya penertiban gepeng di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu. Metode: Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pejabat Satpol PP, Dinas Sosial, serta masyarakat setempat.Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi yang terjalin antara kedua instansi masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya koordinasi, terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran, serta belum optimalnya program rehabilitasi sosial bagi gepeng Namun demikian, terdapat komitmen dari kedua pihak untuk meningkatkan efektivitas penanganan melalui penguatan koordinasi, perencanaan bersama, serta sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat Kesimpulan/Saran: Penelitian ini merekomendasikan peningkatan integrasi program kerja antar instansi dan pelibatan pihak ketiga seperti LSM dan komunitas lokal dalam proses penanganan gepeng secara berkelanjutan. Kata Kunci: kolaborasi, penertiban, gelandangan, pengemis, Satpol PP, Dinas Sosial, Kota Bengkulu