=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192666 =005 20260128104729 =035 ##$$a 0010-0126001111 =245 1#$$a IMPLEMENTASI SIMBADA DALAM PENGELOLAAN ASET DAERAH DI KABUPATEN KOTAWARINGIN BARAT /$c Nainggolan, Paulus Jusoa =100 #$$a Nainggolan, Paulus Jusoa =300 ##$$a 14 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/24560 =700 #$$a Decky Dwi Utomo =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),$c 2025 =082 ##$$a 004. 095 983 412 =084 ##$$a 004. 095 983 412 NAI i =650 #4$$a Teknologi Informasi =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Pengelolaan aset daerah merupakan bagian krusial dalam mewujudkan kemandirian fiskal dan efektivitas tata kelola pemerintahan daerah. Kabupaten Kotawaringin Barat telah mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA) sebagai bagian dari transformasi digital. Namun, belum terdapat kajian komprehensif yang mengevaluasi efektivitas implementasi SIMBADA, sementara permasalahan seperti rendahnya literasi digital, ketimpangan kompetensi SDM, keterbatasan infrastruktur teknologi, serta belum seragamnya SOP masih menjadi hambatan utama. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi SIMBADA dalam pengelolaan aset daerah di Kabupaten Kotawaringin Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semistruktur dengan informan dari BPKAD dan OPD pengguna SIMBADA, serta dokumentasi pendukung. Analisis data menggunakan model implementasi kebijakan Edward III (1980) yang mencakup dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SIMBADA belum sepenuhnya optimal. Hambatan utama meliputi belum meratanya kompetensi teknis SDM, kejelasan komunikasi lintas unit yang masih terbatas, serta fasilitas infrastruktur yang belum memadai di beberapa OPD. Namun, terdapat kemajuan dari sisi struktur birokrasi dan penerimaan sistem oleh pegawai yang terus meningkat. Kesimpulan: Efektivitas SIMBADA dipengaruhi oleh sinergi antara komunikasi yang konsisten, peningkatan kapasitas teknis, pembenahan SOP, dan kepemimpinan yang mendorong transformasi digital. Upaya strategis perlu difokuskan pada pelatihan berkelanjutan, penyusunan SOP terpadu, dan penguatan infrastruktur teknologi untuk mendukung pengelolaan aset daerah secara digital dan akuntabel. Kata kunci: SIMBADA, Pengelolaan Aset Daerah, Implementasi Kebijakan, Edward III, Tata Kelola Digital