=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192779 =005 20260129084341 =035 ##$$a 0010-0126001224 =245 1#$$a PERAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENDUKUNG PROGRAM REVOLUSI PENDIDIKAN SEMUA WAJIB SEKOLAH DI KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c M. Rezky Perdana =100 #$$a M. Rezky Perdana =300 ##$$a 15 =700 #$$a Ella Lesmanawaty Wargadinata =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.635 984 771 =084 ##$$a 352.635 984 771 M. p =650 #4$$a administrasi kependudukan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Rendahnya angka partisipasi sekolah, khususnya pada jenjang sekolah menengah atas, akibat tidak dimilikinya dokumen kependudukan penting seperti akta kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masih menjadi hambatan signifikan dalam mewujudkan akses pendidikan yang merata di Kota Makassar. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran strategis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mengatasi kendala administratif tersebut melalui kolaborasi antar lembaga dan inovasi kebijakan, guna mendukung implementasi program “Semua Wajib Sekolah” secara efektif. Metode: Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori peran dari Soekanto sebagai kerangka analisis. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam (9 informan), observasi langsung, dan studi dokumentasi yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta SMPN 31 Kota Makassar. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mendukung program revolusi pendidikan Semua Wajib Sekolah telah diimplementasikan dengan baik melalui penerbitan dokumen, layanan jemput bola, dan kolaborasi lintas sektor namun demikian, masih terdapat kendala berupa rendahnya kesadaran masyarakat dan ketimpangan akses terhadap layanan administrasi di beberapa wilayah. Kesimpulan: Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mendukung program revolusi pendidikan Semua Wajib Sekolah di Kota Makassar telah berjalan secara efektif melalui layanan proaktif seperti jemput bola dan kolaborasi antarinstansi. Untuk memperkuat dampaknya, disarankan agar peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan dan perluasan akses layanan, khususnya di wilayah yang kurang terlayani, menjadi fokus utama ke depan. Kata kunci: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Wajib Sekolah, Hambatan Administratif, Akta Kelahiran, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Inovasi Pelayanan Publik, Kota Makassar =856 ##$$a -