=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192797 =005 20260129093249 =035 ##$$a 0010-0126001242 =245 1#$$a PENDIDIKAN POLITIK DALAM PENCEGAHAN PRAKTIK POLITIK UANG MELALUI PROGRAM DESA ANTI POLITIK UANG (DAPU) DI DESA SUKODONO KECAMATAN TAHUNAN KABUPATEN JEPARA /$c Milla Bestari Putri Hartani =100 #$$a Milla Bestari Putri Hartani =300 ##$$a 12 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23789 =700 #$$a Heru Rochmasjah =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 320,07 =084 ##$$a 320,07 MIL p =650 #4$$a Pendidikan politik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Praktik politik uang menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, khususnya pada masa pemilihan umum, karena dapat merusak integritas pemilu dan menurunkan kualitas kepemimpinan politik. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Program Desa Anti Politik Uang (DAPU) sebagai strategi pendidikan politik berbasis masyarakat desa. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pendidikan politik dalam pencegahan praktik politik uang melalui Program DAPU di Desa Sukodono serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam kepada informan dari Bawaslu, KPU, Bankesbangpol, aparatur desa, serta masyarakat Desa Sukodono. Program DAPU diimplementasikan melalui pendekatan pre-emtif seperti sosialisasi, pendekatan personal, dan ajakan persuasif kepada masyarakat; serta pendekatan preventif melalui pendirian posko aduan, pelibatan relawan, dan pembentukan satuan tugas pengawasan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa program DAPU berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang, yang ditandai dengan penurunan jumlah pelanggaran dari pemilu 2019 ke 2024. Namun demikian, terdapat sejumlah hambatan dalam pelaksanaannya, antara lain lemahnya regulasi hukum, keterbatasan anggaran, dan kendala operasional akibat pandemi COVID-19. Kesimpulan: Kesimpulannya, Program DAPU memiliki peran signifikan dalam membangun budaya demokrasi yang lebih sehat di tingkat desa. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan pendidikan politik secara berkelanjutan, peningkatan dukungan anggaran, replikasi program di desa lain, serta penguatan sinergi antar lembaga dalam upaya pencegahan praktik politik uang. Kata kunci: Pendidikan Politik, Politik Uang, Desa Anti Politik Uang, Pemilu, Bawaslu