=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192837 =005 20260129111403 =035 ##$$a 0010-0126001282 =245 1#$$a IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI GORONTALO NOMOR 25 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN GERAKAN PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN KONSUMSI PANGAN BERBASIS SUMBER DAYA LOKAL DI KABUPATEN GORONTALO PROVINSI GORONTALO /$c Isnaein Fharhan Ibrahim =100 #$$a Isnaein Fharhan Ibrahim =300 ##$$a 18 =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/23414 =700 #$$a Nur Ichsan Amin =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 363.859 843 12 =084 ##$$a 363.859 843 12 ISN s =650 #4$$a Persediaan Bahan Makanan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Gorontalo merupakan daerah dengan populasi terbanyak di Provinsi Gorontalo serta memiliki potensi produksi pangan lokal yang tinggi, khususnya jagung. Namun, tingginya produksi jagung tidak diikuti dengan pola konsumsi masyarakat yang beragam. Hal ini tercermin dari rendahnya skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Gorontalo yang hanya mencapai 76,10 dan masih jauh dari target nasional sebesar 94. Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengupayakan kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan lokal sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mendeskripsikan implementasi kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan lokal di Kabupaten Gorontalo. Metode: Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan metode induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi yang menggabungkan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan menurut Knill & Tosun (2020). Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan penganekaragaman konsumsi pangan lokal telah berjalan namun belum optimal. Beberapa kendala yang ditemukan meliputi minimnya koordinasi antar OPD, kurangnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, serta keterbatasan partisipasi pelaku usaha lokal dalam penyediaan pangan lokal. Kesimpulan: Oleh karena itu, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor serta strategi komunikasi publik yang lebih masif untuk meningkatkan pemanfaatan pangan lokal di masyarakat. Kata kunci: Implementasi, Penganekaragaman, Konsumsi, Pangan Lokal