=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192862 =005 20260129023756 =035 ##$$a 0010-0126001307 =245 1#$$a EFEKTIVITAS KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DALAM MENINGKATKAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD) DI KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR PROVINSI SULAWESI SELATAN /$c Ahmad Fiqi Syahputra =100 #$$a Ahmad Fiqi Syahputra =300 ##$$a 15 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/20954 =700 #$$a Nunung Munawaroh =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 352.309 598 479 3 =084 ##$$a 352.309 598 479 3 AHM e =650 #4$$a Manajemen Pemerintahan Daerah =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai wilayah kepulauan menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan kebijakan digital, khususnya dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Permasalahan utama mencakup keterbatasan infrastruktur teknologi, kondisi geografis yang sulit dijangkau, serta tingkat literasi digital masyarakat yang masih rendah. Di sisi lain, mayoritas penelitian sebelumnya lebih menyoroti efektivitas aktivasi IKD di wilayah daratan atau perkotaan yang memiliki infrastruktur memadai, sehingga belum banyak kajian yang membahas efektivitas implementasi IKD di daerah kepulauan yang memiliki kompleksitas tersendiri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Selayar dalam meningkatkan aktivasi IKD, serta mengidentifikasi hambatan dan strategi yang digunakan dalam pelaksanaannya. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi, dengan melibatkan informan dari pihak Disdukcapil dan masyarakat lokal. Analisis data mengacu pada teori efektivitas organisasi Duncan yang terdiri atas tiga indikator utama: pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Hasil Penelitian: Penelitian ini menemukan bahwa efektivitas kinerja Disdukcapil dalam aktivasi IKD masih menghadapi berbagai kendala signifikan. Hambatan utama mencakup terbatasnya akses jaringan internet di sejumlah wilayah, rendahnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat IKD, serta keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan Disdukcapil. Meski demikian, berbagai upaya telah dilakukan seperti sosialisasi langsung ke masyarakat, menjalin kerja sama lintas sektor, serta penerapan strategi pelayanan digital yang lebih fleksibel dan adaptif. Kesimpulan: Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Selayar telah menunjukkan berbagai upaya dalam mendorong aktivasi IKD melalui layanan langsung dan pembukaan akses layanan di berbagai lokasi. Capaian 9,41% menempatkan Selayar pada posisi kelima di Provinsi Sulawesi Selatan, namun masih jauh dari target nasional sebesar 30%. Dengan demikian, efektivitas kinerja Disdukcapil tergolong cukup berhasil di tingkat provinsi, namun belum dapat dikatakan efektif secara nasional. Kata Kunci: Efektivitas, Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil, Transformasi Digital, Kabupaten Kepulauan Selayar.