=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001192870 =005 20260130014046 =035 ##$$a 0010-0126001315 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENINGKATAN PENDAPATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB-P2) KABUPATEN MAGETAN /$c Almer Ridho Muhammad =100 #$$a Almer Ridho Muhammad =300 ##$$a 13 : $b Ilus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/24730 =700 #$$a Ihwan Sudrajat =260 ##$$a Jatinangor :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2025 =082 ##$$a 336.259 828 35 =084 ##$$a 336.259 828 35 ALM o =650 #4$$a Pajak dan Perpajakan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Salah satu komposisi Pajak Daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pada Tahun Anggaran 2018 hingga 2023 Pemerintah Kabupaten Magetan mencatat bahwa tarif PBB-P2 di Kabupaten Magetan sudah lama mengalami stagnansi, dikarenakan berbagai faktor sosial yang saling terhubung mulai dari situasi ekonomi Wajib Pajak hingga Kesehatan ekonomi lokal Magetan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi optimalisasi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan PBB-P2 Kabupaten Magetan. Metode: Metode yang digunakan adalah statistik deskriptif untuk menganalisis data kuantitatif, analisis SOAR untuk merumuskan strategi berbasis kekuatan lokal, serta pendekatan sequential explanatory untuk menggabungkan temuan kuantitatif dan kualitatif secara berurutan. Hasil/Temuan: Berdasarkan analisis yang dilakukan menunjukkan bahwa potensi PBB-P2 belum terwujud maksimal akibat lemahnya pemutakhiran data objek pajak, rendahnya kesadaran wajib pajak, dan kurangnya inovasi digital dalam pelayanan. Strategi optimalisasi yang dihasilkan meliputi peningkatan kualitas basis data, edukasi perpajakan masyarakat, dan digitalisasi sistem pemungutan. Temuan ini menegaskan bahwa peningkatan pendapatan pajak daerah tidak cukup hanya melalui kenaikan tarif, tetapi harus disertai penguatan manajemen pajak yang inklusif dan berkelanjutan. Kesimpulan: Potensi PBB-P2 di Kabupaten Magetan belum optimal akibat lemahnya pemutakhiran data, rendahnya kesadaran wajib pajak, dan minimnya inovasi digital. Strategi optimalisasi meliputi perbaikan basis data, edukasi perpajakan, dan digitalisasi pemungutan. Peningkatan pendapatan pajak daerah memerlukan penguatan manajemen pajak yang inklusif dan berkelanjutan, bukan sekadar penyesuaian tarif. Kata kunci: PBB-P2, Optimalisasi Pendapatan Pajak, Strategi SOAR, Pemutakhiran Data Pajak, Digitalisasi Pelayanan Pajak.