=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193101 =005 20260204115507 =035 ##$$a 0010-0226000185 =245 1#$$a KINERJA PEJABAT FUNGSIONAL POLISI PAMONG PRAJA DALAM PELAKSANAAN PATROLI SIAGA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU : $b - /$c Lorensius Blessdova =100 #$$a Lorensius Blessdova =250 ##$$a - =300 ##$$a 9 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a https://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19305 =700 #$$a Busiri =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.150 959 814 37 =084 ##$$a 352.150 959 814 37 LOR k =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi pemerintahan daerah =520 ##$$a Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta menegakkan Peraturan Daerah di Kota Tanjungpinang. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang dalam memenuhi tugas dan fungsinya adalah Patroli Siaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kinerja, factor penghambat, dan upaya yang dilakukan oleh Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja dalam Pelaksanaan Patroli Siaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dan dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,, observasi, dan dokumentasi. Hasil / Temuan: Dari penelitian yang penulis lakukan dapat dijelaskan bahwa kinerja Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja dalam Pelaksanaan Patroli Siaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang sudah baik. Faktor penghambat dalam pelaksanaan Patroli Siaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat adalah jumlah personel yang masih kurang dan upaya yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang adalah mengusahakan adanya penambahan jumlah Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis laksanakan di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang dapat ditarik kesimpulan bahwa Kinerja Pejabat Fungsional Polisi Pamong Praja dalam Pelaksanaan Patroli Siaga Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang dapat dinilai berdasarkan pencapaian hasil kerja secara kualitas, kuantitas, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kerja. Sejauh ini kualitas dari pejabat fungsional polisi pamong praja sudah sesuai dengan aturan dan menujukkan kesiapan dalam memberi pelayanan. Kemudian para pejabat fungsional polisi pamong praja juga sudah melaksanakan tugasnya dengan siap siaga. Dalam pelaksanaan tugas, para pejabat fungsional polisi pamong praja sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan laporan yang diterima. Dan para pejabat fungsional polisi pamong praja bertanggung jawab akan pekerjaannya sesuai dengan aturan dalam melaksanakan tugas.