=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193102 =005 20260204115547 =035 ##$$a 0010-0226000186 =245 1#$$a FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYERAPAN ANGGARAN BELANJA PEMERINTAH KOTA MEDAN PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2021-2023 : $b - /$c Zufira Feby Ivanka =100 #$$a Zufira Feby Ivanka =250 ##$$a - =300 ##$$a 16 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17828 =700 #$$a - =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.459 812 11 =084 ##$$a 352.459 812 11 ZUF f =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Belanja pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi serta percepatan pembangunan. Salah satu masalah pengelolaan keuangan yang sering terjadi adalah proses penyerapan anggaran belanja daerah pada APBD di akhir tahun masih rendah dan tidak proporsional dengan target rencana. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana kondisi penyerapan anggaran belanja di Kota Medan dan mengeksplorasi faktor-faktor yang yang mempengaruhinya serta apa upaya yang telah dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran tersebut. Teori yang digunakan adalah teori Halim (2014) tentang Faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran belanja daerah, yaitu: Lemahnya perencanaan anggaran, lamanya proses pembahasan anggaran, lambannya proses tender dan ketakutan menggunakan anggaran. Metode: Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif yang terdiri atas dokumentasi serta wawancara kepada beberapa informan melalui teknik purposive sampling. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat kecenderungan realisasi belanja daerah 2 Pemerintah Kota Medan masih rendah dan tidak merata. Kesimpulan: Faktor yang mempengaruhinya antara lain lemahnya perencanaan anggaran, lambannya proses tender, serta ketakutan menggunakan. Namun tidak ditemukan masalah pada faktor lamanya proses pembahasan anggaran. Upaya yang dilakukan adalah menyusun perencanaan anggaran memperhatikan sasaran strategis daerah, melakukan kegiatan efisiensi anggaran, melakukan sinkronisasi program kegiatan, menjadwalkan proses lelang lebih awal, serta pemberian reward kepada perangkat daerah yang menyerap anggaran secara optimal.