=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193160 =005 20260204011248 =035 ##$$a 0010-0226000244 =245 1#$$a PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM MUSRENBANG KECAMATAN DI KECAMATAN KOTA SELATAN KOTA GORONTALO : $b Studi Penggunaan Platform Digital /$c Mohi Mohamad Dimas =100 #$$a Mohi Mohamad Dimas =250 ##$$a - =300 ##$$a 13 hlm : $b ilus ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19451 =700 #$$a Lilis Sholihah =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 305.425 984 312 =084 ##$$a 305.425 984 312 MOH p =020 ##$$a - =600 #4$$a Gerakan Wanita =520 ##$$a Penelitian yang dilakukan disini memuat permasalahan mengenai tidak optimalnya partisipasi perempuan perihal menyuarakan aspirasi mereka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Kehadiran yang belum memenuhi batas minimal 30% dari keseluruhan peserta yang tertuang dalam Peraturan Walikota Kota Gorontalo Nomor 24 Tahun 2015, partisipasi yang dinilai pasif, serta manajemen 1 waktu yang tidak optimal ketika ikut berpartisipasi dalam forum Musrenbang di wilayah Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. Tujuan: Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui partisipasi perempuan Kecamatan Kota Selatan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk meningkatkan eksistensi perempuan dalam kepentingan publik. Teori yang digunakan dalam menganalisis penelitian ini teori partisipasi dari Wilson dan Wilde (2003) yang terdiri 4 dimensi yaitu, pengaruh, inklusivitas, komunikasi, dan kapasitas. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif deskriptif, dan data didapatkan dengan melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Peneliti terlibat langsung dalam tahap observasi dan wawancara untuk mendapatkan informasi yang akurat. Hasil/Temuan: Studi menunjukkan bahwa pengetahuan perempuan tentang pentingnya partisipasi aktif tidak selalu sejalan dengan eksekusi dan kesiapan mereka untuk Musrenbang. Meskipun perempuan telah berusaha keras, belum ada program kecamatan khusus untuk meningkatkan partisipasi perempuan. Kesimpulan: Penulis menyarankan agar program disediakan yang secara aktif memastikan bahwa perempuan terwakili sebanyak mungkin dalam Musrenbang. Dengan demikian, perempuan akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menyuarakan aspirasi mereka dalam proses perencanaan pembangunan.