=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193163 =005 20260204011625 =035 ##$$a 0010-0226000247 =245 1#$$a OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MERANGIN : $b - /$c Reza Gufran Nida =100 #$$a Reza Gufran Nida =250 ##$$a - =300 ##$$a 18 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19913 =700 #$$a H. Maisondra =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.559 815 13 =084 ##$$a 352.559 815 13 REZ o =020 ##$$a - =650 #4$$a Pengelolaan Aset Daerah =520 ##$$a Faktor hambatan pemanfaatan aset tetap sehingga dapat menjadi pedoman yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Merangin dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset tetap. Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses dalam optimalisasi pemanfaatan aset tetap Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Merangin.Selain itu untuk menganalisa faktor penghambat dalam optimalisasi pemanfaatan aset tetap serta mengetahui upaya apa yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang terjadi. Metode: penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan metode deskriptif. dianalisis menggunakan metode analisis data dari Miles dan Huberman, yang terdiri dari teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian, dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan. Landasan teori yang digunakan yaitu teori pemanfaatan. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu optimalisasi aset pemanfaatan aset di Kabupaten Merangin masih belum optimal. Kesimpulan : Optimalisasi pemanfaatan aset di Kabupaten merangin belum optimal. Hal ini dibuktikan dengan masih terdapat faktor-faktor penghambat seperti masih kurangnya sumberdaya manusia penilai aset, masih banyaknya aset tanah dan bangunan yang belum memiliki sertifikat, dan kurangnya sosialisasi terkait aset yang memiliki potensi kepada pihak luar. Diperlukannya upaya untuk mengatasi hambatan yang terjadi dengan melakukan penambahan pegawai, memberikan bimbingan teknis,mempercepat proses sertifikasi tanah yang ada dapat di manfaatkan secara optimal, dan melakukan penawaran kepada pelaku usaha yaitu pihak ketiga terhadap aset yang memiliki potensi.