=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193186 =005 20260204015019 =035 ##$$a 0010-0226000270 =245 1#$$a PERAN KOMISI PEMILIHAN UMUM DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS PADA PEMILU PRESIDEN TAHUN 2019 DI KOTA PALEMBANG : $b PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA PASCA PEMILIHAN KEPALA DESA KARANGSARI KECAMATAN BANTUR KABUPATEN MALANG /$c M.Gilang Fajari agus =100 #$$a M.Gilang Fajari agus =250 ##$$a - =300 ##$$a 15 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19099 =700 #$$a Liauw Gasper =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 324.959 8 =084 ##$$a 324.959 8 M.G p =020 ##$$a - =600 #4$$a Pemilihan Umum =520 ##$$a Kota Palembang,sebagai salah satu pusat perkotaan di Indonesia, memiliki peran penting dalam perjalanan demokrasi Negara ini. Oleh karena itu,keterlibatan penyandang disabilitas dalam pemilihan umum di kota ini memiliki dampak yang signifikan pada keseluruhan proses demokrasi. Namun, masih terdapat tantangan dalam mengajak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi secara aktif terhadap proses politik. Tujuan: Menganalisis peran Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan partisipasi politik pemilih penyandang disabilitas pada pemilu presiden tahun 2019 di Kota Palembang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kemudian teknis sampel yang digunakan adalah Purposive Sampling dan snowball sampling. Hasil/Temuan: KPU telah berupaya, namun masih ada kendala signifikan seperti kurangnya fasilitas untuk disabilitas dan kurangnya sosialisasi yang memadai. Untuk memperbaiki situasi ini, disarankan meningkatkan upaya menciptakan lingkungan pemilihan umum yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Kesimpulan: Untuk memperbaiki situasi ini, disarankan meningkatkan upaya menciptakan lingkungan pemilihan umum yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, termasuk penyediaan fasilitas aksesibilitas dan peningkatan sosialisasi. Penelitian ini memberikan wawasan tentang upaya KPU dalam memfasilitasi partisipasi politik penyandang disabilitas dan mengusulkan langkah-langkah untuk perbaikan ke depannya.