=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193201 =005 20260204021607 =035 ##$$a 0010-0226000285 =245 1#$$a PERAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI POLITIK BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA JAMBI : $b BUPATI NGANTOR DI KAMPUNG /$c Dwiki Aulia Harlan =100 #$$a Dwiki Aulia Harlan =250 ##$$a - =300 ##$$a 10 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19468 =700 #$$a Lilis Sholihah =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 324.559 815 41 =084 ##$$a 324.559 815 41 DWI p =020 ##$$a - =600 #4$$a Pemilihan Umum =520 ##$$a Semua warga negara tanpa memandang latar belakang harus memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik termasuk para penyandang disabilitas. Namun, tingkat partisipasi politik para penyandang disabilitas dalam pemilihan masih terbilang kurang akibat beberapa kendala yang mereka alami. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan : (1) Peran Ketua Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan partisipasi politik bagi penyandang disabilitas di Kota Jambi; (2) Faktor yang berpengaruh dan penghambat dalam upaya meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas dalam pemilu. Metode: Teori yang digunakan adalah teori peran dari HoroePutri yang meliputi peran sebagai peran sebagai strategi, peran sebagai kebijakan, peran sebagai alat komunikasi, peran sebagai alat penyelesaian sengketa, dan peran sebagai terapi. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Hasil/Temuan: Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa peran yang dilakukan oleh KPU Kota Jambi dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat di Wilayah Kota Jambi dengan membuat strategi dan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pemilih disabilitas hal tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dengan memperhatikan sasaran, materi, dan metode yang digunakan. Membuat akses yang mudah bagi penyandang disabilitas serta memperbolehkan pendampingan. Walaupun demikian masih terdapat beberapa faktor penghambat dilapangan. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penyusunan tersebut, perlu adanya kemudahan akses dan layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas serta KPU Kota Jambi bersinergi dengan pemerintah setempat untuk terus memberikan pemahaman kepada para masyarakat agar tidak memandang sebelah mata penyandang disabilitas serta mengajak serta mereka tergabung dalam organisasi disabilitas.