=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193204 =005 20260204022235 =035 ##$$a 0010-0226000288 =245 1#$$a EKI SURYAPATI : $b BUPATI NGANTOR DI KAMPUNG =100 #$$a EKI SURYAPATI =250 ##$$a - =300 ##$$a 9 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a - =700 #$$a Lilis Sholihah =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 324.559 823 32 =084 ##$$a 324.559 823 32 EKI e =020 ##$$a - =600 #4$$a Pemilihan Umum =520 ##$$a Komisi Pemilihan Umum Daerah memainkan peran yang sangat penting dalam membangun masyarakat yang sadar politik, terutama di tingkat lokal seperti Kota Serang, Provinsi Banten. Seiring dengan pertumbuhan populasi dan meningkatnya tingkat partisipasi dalam proses politik, jumlah pemilih pemula juga terus meningkat. Karena kelompok ini adalah pemilih yang akan membentuk pemerintahan dan kebijakan negara. Tujuan: Tujuan utama sosialisasi politik adalah untuk meningkatkan pemahaman, sikap, dan perilaku politik seseorang sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam proses politik yang efektif. Sosialisasi politik adalah proses yang berlangsung sepanjang hidup seseorang, yang dimulai saat mereka masih kecil dan berlanjut sepanjang hidup mereka. Metode: Penulis menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif sebagai bagian dari strategi penelitiannya. Yang mana dalam hal ini penulis menjelaskan dan mendeskripsikan terkait program sosialisasi politik di Kota Serang. Penelitian ini melalui penelitian kualitatif maka permasalahan yang diambil pun sifatnya masih sementara dan nantinya berkembang apabila penulis telah terjun ke lapangan.Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum peran Komisi Pemilihan Umum Kota Serang dalam melaksanakan sosialisasi politik bagi pemilih pemula untuk persiapan pemilihan umum daerah pada tahun 2024 telah dilaksanakan. Yaitu lewat pelaksanaan sosialisasi ke sekolah maupun melalui media sosial dan radio lokal. Namun masih banyak kekurangan seperti belum terlaksananya sosialisasi bagi seluruh sekolah yang ada. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penyusunan tersebut, perlu ada perhatian khusus dari Komisi Pemilihan Umum kepada para pemilih pemula untuk memberikan sosialisasi politik terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang agar pemilih pemula dapat berpartisipasi secara benar dan berkualitas.