=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193258 =005 20260205091258 =035 ##$$a 0010-0226000342 =245 1#$$a ANALISIS PELAPORAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) NONFISIK DI KOTA DUMAI : $b - /$c Muhammad Rauf =100 #$$a Muhammad Rauf =250 ##$$a - =300 ##$$a 17 : $b Ilust. ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17313 =700 #$$a Alma’ Arif =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 366. 598 141 4 =084 ##$$a 366. 598 141 4 MUH a =020 ##$$a - =650 #4$$a Keuangan Publik =520 ##$$a Penulis berfokus pada permasalahan terlambatnya proses pelaporan yang mengakibatkan terkendalanya proses pencairan anggaran dan tidak maksimalnya proses pemanfaatan anggaran Dana Alokasi Khusus Nonfisik khususnya DAK Nonfisik Dana Pelayanan Pelindungan Perempuan dan Anak di Kota Dumai. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pelaporan DAK Nonfisik, mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat proses pelaporan DAK Nonfisik dan mendeskripsikan bentuk pelaporan 2 DAK Nonfisik yang seharusnya dilakukan di Kota Dumai terkhusus Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai. Metode: Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis dengan pendekatan kualitatif induktif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara tidak terstruktur dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis tematik menggunakan aplikasi Nvivo 12 Pro. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu proses pelaporan DAK Nonfisik dilaksanakan sebanyak dua tahap dalam satu tahun anggaran sesuai dengan jenis DAK Nonfisik dan regulasi pelaporan. Faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan proses pelaporan DAK Nonfisik diantaranya adalah koordinasi internal yang kurang baik, kurangnya pemahaman terhadap sistem pelaporan, dan tidak sinkronnya pelaporan antara dinas dan unit pelaksana teknis daerah. Pelaporan DAK Nonfisik di Kota Dumai harus melalui proses koordinasi yang baik dan sosialisasi terkait sistem pelaporan melalui bimtek yang efektif. Kesimpulan: Proses koordinasi yang baik dan sosialisasi yang efektif tentang proses pelaporan perlu dilakukan agar proses pelaporan DAK Nonfisik dapat berjalan lebih baik.