=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193265 =005 20260205092527 =035 ##$$a 0010-0226000349 =245 1#$$a KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERTIBAN REKLAME DI KOTA PALEMBANG PROVINSI SUMATERA SELATAN /$c TRI MEDIO MARETA PUTRI =100 #$$a TRI MEDIO MARETA PUTRI =250 ##$$a - =300 ##$$a 12 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16841 =700 #$$a Maris Gunawan Rukmana =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 363.285 981 616 2 =084 ##$$a 363.285 981 616 2 TRI k =020 ##$$a - =650 #4$$a Satuan Polisi Pamong Praja =520 ##$$a Permasalahan yang melatarbelakangi yaitu masyarakat Kota Palembang yang belum menaati peraturan yang telah berlaku. Penyelenggaraan reklame sudah terdapat dasar hukum yang mengaturnya. Akan tetapi, masyarakat belum menyadari hal tersebut dan melakukan pelanggaran. Sehingga dalam hal penyelenggaraan reklame tidak sesuai ketentuan. Penelitian ini berjudul “Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Reklame di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan”. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini yaitu mengetahui kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang dalam Penertiban Reklame di Kota Palembang, mengetahui faktor pendukung dan penghambatnya, dan mengetahui upaya untuk mengatasi faktor penghambat tersebut. Metode: Desain penelitian yang dipakai yaitu pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah wawancara, pengamatan, dokumentasi. Teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori Robbins (dalam Bambang dan Daryanto) yang mengukur kinerja berdasarkan kualitas, kuantitas, efektivitas, ketepatan waktu, dann kemandirian. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam Penertiban Reklame di Kota Palembang sudah cukup baik jika ditinjau dari aspek kualitas, disiplin, sarana prasarana, dan tanggung jawab personil dalam menjalankan tugas. Walaupun masih terdapat kekurangan dalam hal keterbatasan jumlah personil dan anggaran yang belum memadai. Kekurangan tersebut diatasi dengan upaya meningkatkan jumlah personil dan memanfaatkan dana yang ada. Kesimpulan:Kinerja Satpol PP dalam menertibkan reklame sudah baik meskipun terdapat kekurangan. Kekurangan tersebut diatasi dengan upaya meningkatkan jumlah personil dan memanfaatkan dana yang ada. Saran dari penulis kepada pemerintah Kota Palembang untuk menambah jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja, memberikan perhatian khusus pada alokasi anggaran untuk penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan daerah yang berlaku termasuk tentang reklame.