=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193272 =005 20260205094150 =035 ##$$a 0010-0226000356 =245 1#$$a STRATEGI PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DALAM PENYIDIKAN TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS ANGKUTAN BATUBARA DI KOTA JAMBI PROVINSI JAMBI /$c YULIA SASMITHA =100 #$$a YULIA SASMITHA =250 ##$$a - =300 ##$$a 16 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18974 =700 #$$a Syaefullah =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 388.359 815 =084 ##$$a 388.359 815 YUL s =020 ##$$a - =650 #4$$a Lalu Lintas =520 ##$$a Batubara merupakan komoditas ekspor terbesar di Indonesia. Di Provinsi Jambi, yang merupakan salah satu penghasil batubara terbesar di Indonesia, terjadi proses pengangkutan batubara dari satu tempat ke tempat lain di dalamnya. Namun, pengangkutan batubara ini menyebabkan masalah karena melanggar aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pelanggaran tersebut mencakup jam operasional, tonase, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dan administrasi atau dokumen kendaraan. Selain itu, angkutan batubara yang seharusnya melewati jalan khusus, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Jambi, malah menggunakan jalan umum, yang memperparah situasi.Sebagai upaya dalam penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PPNS LLAJ) melakukan penyidikan untuk menemukan bukti-bukti pelanggaran lalu lintas angkutan batubara. Dalam mewujudkan hal ini, diperlukan strategi yang baik. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi PPNS LLAJ dalam penyidikan terhadap pelanggaran lalu lintas angkutan batubara di Kota Jambi. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Hasil : Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPNS LLAJ memiliki tujuan, kebijakan, dan program dalam penegakan hukum, termasuk peraturan daerah di Kota Jambi, serta menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Namun, pada pelaksanaan penyidikan, terdapat beberapa hambatan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum, belum adanya jalan khusus yang dibangun, dan kurangnya jumlah personil PPNS LLAJ. Kesimpulan : Strategi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dilaksanakan dengan baik sesuai dengan standar operasional prosedur namun tetap humanis, disarankan untuk pemerintah menyediakan rest area untuk angkutan batubara