=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193294 =005 20260205102851 =035 ##$$a 0010-0226000378 =245 1#$$a ANALISIS KEMANDIRIAN KEUANGAN DAERAH KOTA PALANGKA RAYA TAHUN 2021-2022 : $b - /$c Nagita Amadea Haryu, An =100 #$$a Nagita Amadea Haryu, An =250 ##$$a - =300 ##$$a 15 : $b Ilust. ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18269 =700 #$$a Marja Sinurat =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 336. 598 381 2 =084 ##$$a 339. 598 381 2 NA a =020 ##$$a - =650 #4$$a Keuangan Publik =520 ##$$a Kemandirian keuangan daerah merupakan isu penting dalam otonomi daerah guna menjamin kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan, namun ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat masih relatif tinggi. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tingkat kemandirian keuangan daerah, faktor penghambat dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah Kota Palangka Raya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan analisis rasio teori keuangan (Mahmudi 2019). Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara semi terstruktur (11 informan) dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu, rasio kemandirian keuangan daerah Kota Palangka Raya masih tergolong rendah, dengan pola hubungan konsultif. Efektivitas pengelolaan PAD mencapai tingkat yang sangat efektif namun rasio ketergantungan keuangan daerahnya sangat tinggi, derajat desentralisasi fiskal kategori rendah. Efektivitas pajak masuk kategori efektif. Derajat kontribusi BMD masih rendah. Rasio hutang terhadap pendapatan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Faktor-faktor penghambat kemandirian keuangan daerah Kota Palangka Raya yakni, kurangnya upaya pemda dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi, pemanfaatan sumber daya alam yang belum optimal, kualitas sumber daya manusia yang belum kompeten dan sarana prasarana yang kurang memadai. Upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah, yakni sosialisasi wajib pajak kepada masyarakat, peningkatan sistem pelayanan berbasis digital, rapat evaluasi kerja sama daerah dalam rangka strategi pemanfaatan SDA secara optimal, pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pegawai, serta penambahan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana. Kesimpulan: Kota Palangka Raya belum dapat dikategorikan sebagai daerah yang mandiri sebab kergantungan terhadap dana pusat masih tinggi dan PAD yang relatif kecil jika dibandingkan dengan dana transfer dalam membiayai sistem pemerintahannya. Untuk meningkatkan kemandirian keuangan Kota Palangka Raya, disarankan untuk diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pajak retribusi dan SDA, peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan, dan penguatan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan keuangan.