=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193295 =005 20260205103115 =035 ##$$a 0010-0226000379 =245 1#$$a KOMPETENSI LITERASI DIGITAL APARATUR SIPIL NEGARA : $b KOMPETENSI LITERASI DIGITAL APARATUR SIPIL NEGARA (Studi di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kota Ambon) /$c Marasabessy Afifah Arifiya =100 #$$a Marasabessy Afifah Arifiya =250 ##$$a - =300 ##$$a 20 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19052 =700 #$$a Irfan Uluputty =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 658.312 409 598 522 2 =084 ##$$a 658.312 409 598 522 2 MAR k =650 #4$$a Pengembangan Sumber Daya Manusia =520 ##$$a Latar Belakang (GAP): Kompetensi literasi digital ASN dibutuhkan dalam menjalankan sistem pemerintahan yang menerapkan sistem e-government di mana kemampuan penggunaan teknologi menjadi syarat utama dalam penerapannya. Literasi digital ASN ditentukan dengan menggunakan empat dimensi yang dikemukakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Siberkreasi, dan Deloitte pada tahun 2020, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi literasi digital di lingkup Diskominfo Kota Ambon dan menentukan kompetensi literasi digital bagi ASN. Metode: Metode kualitatif dengan studi kasus digunakan dalam penelitian ini. Selanjutnya, dilakukan konten analisis isi induktif untuk menentukan kompetensi literasi digital bagi ASN. Hasil/Temuan: Gambaran literasi digital ASN menunjukkan fakta kompetensi ASN terkait kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital sudah berada pada tahap baik. Namun, terdapat kekurangan pada belum adanya regulasi atau peraturan yang tepat untuk mendasari jalannya budaya digital terkait hak-hak digital yang dimiliki ASN. Kesimpulan: ASN di Diskominfo Kota Ambon memiliki kompetensi literasi digital yang baik dalam dimensi kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital, meskipun masih diperlukan regulasi yang jelas untuk mendukung budaya digital terkait hak-hak digital ASN.