=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193303 =005 20260205105029 =035 ##$$a 0010-0226000387 =245 1#$$a PENGUATAN KAPASITAS PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BITUNG DALAM MENEGAKAN PERATURAN DAERAH DI KOTA BITUNG PROVINSI SULAWESI UTARA /$c PELLENG, MEYLANNIE ELISABETH =100 #$$a PELLENG, MEYLANNIE ELISABETH =250 ##$$a - =300 ##$$a 14 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17172 =700 #$$a Mohamad Zaki Taufik =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352.630 959 842 32 =084 ##$$a 352.630 959 842 32 PEL p =020 ##$$a - =650 #4$$a PNS =520 ##$$a Penelitian ini mengeksplorasi upaya penguatan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Satpol PP Kota Bitung dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menghadapi tantangan seperti kurangnya kualitas dan kapasitas PPNS yang menghambat efektivitas penegakan Perda. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menilai sejauh mana penguatan kapasitas PPNS dilakukan dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Metode: Metode deskriptif kualitatif diterapkan dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumenter. Hasil/Temuan: Hasil menunjukkan bahwa pelatihan dan pengembangan SDM PPNS belum optimal, dengan keterbatasan anggaran daerah mempengaruhi kemampuan PPNS dalam pelatihan dan penyidikan. Kesimpulan: Disarankan agar pemerintah Kota Bitung meningkatkan anggaran untuk pelatihan dan proses penyidikan guna memperkuat kapasitas PPNS dalam menegakkan Perda dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat.