=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193307 =005 20260205105641 =035 ##$$a 0010-0226000391 =245 1#$$a OPTIMALISASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA SERANG : $b - /$c Syahri Hikmawan =100 #$$a Syahri Hikmawan =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17865 =700 #$$a Ayu Widowati Johannes =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 336.259 823 32 =084 ##$$a 336.259 823 32 SYA o =020 ##$$a - =650 #4$$a Pajak dan Perpajakan =520 ##$$a Peningkatan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Serang perlu dioptimalkan lagi dalam meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga Pemerintah Kota Serang membuat pembaharuan program berkaitan dengan penyusunan anggaran yaitu optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Serang, faktor kendala terkait optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Serang, serta upaya Pemerintah Kota Serang untuk mengatasi kendala optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Serang. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan induktif. Pengumpulan data/informasi dilakukan dengan teknik wawancara sebagai instrumen utama, kemudian dilengkapi dengan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan peneliti berupa reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan, display data, serta verifikasi. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Serang sudah berjalan baik, hal tersebut dapat dibuktikan dengan data realisasi pajak yang dalam beberapa tahun ke belakang hampir mencapai target bahkan melebihi dari target yang telah ditentukan. Kesimpulan: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa optimalisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Serang sudah berjalan cukup baik dapat dilihat melalui realisasi dan kontribusi penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang cukup berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah di Kota Serang. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala diantaranya yaitu kurangnya kesadaran wajib pajak, kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil, dan ketidakpatuhan dan penghindaran pajak. Sedangkan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hal-hal tersebut adalah melakukan peningkatan kesadaran dan edukasi, peningkatan transparansi dan keterbukaan, memperbaiki kualitas layanan, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, penguatan pengawasan dan penegakan hukum, serta penyederhanaan dan pembaruan kebijakan.