=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193309 =005 20260205110114 =035 ##$$a 0010-0226000393 =245 1#$$a OPTIMALISASI PEMANFAATAN ASET TETAP TANAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU : $b - /$c Andreas Tarigan =100 #$$a Andreas Tarigan =250 ##$$a - =300 ##$$a 13 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19554 =700 #$$a Dadang Suwanda =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 352. 598 143 7 =084 ##$$a 352. 598 143 7 AND o =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Masih terdapat banyak aset tanah Pemerintah Kota Tanjungpinang yang belum memiliki sertifikat, hal ini dapat menyebabkan risiko pengambilalihan tanah oleh pihak lain karena belum ada kejelasan hukum mengenai kepemilikan tanah tersebut. Pengelolaan aset tetap, terutama aset tanah, yang belum optimal menghambat upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan aset tanah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sangat penting untuk meningkatkan PAD dan, secara tidak langsung, memajukan perekonomian daerah. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aset tanah milik Pemerintah Kota Tanjungpinang dimanfaatkan sebagai apa dan sebagai informasi bagi masyarakat jika ingin digunakan kemudian dianalisis untuk memperoleh hasil yang dapat memberikan gambaran tentang Optimalisasi pemanfaatan aset tetap tanah, menguraikan faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung, serta upaya-upaya yang dilakukan dalam mengatasi faktor-faktor penghambat tersebut. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi, dengan sampel informan yang ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Hasil/Temuan: Temuan yang diperoleh menunjukkan bahwa Kota Tanjungpinang belum berhasil mengoptimalisasikan pemanfaatan aset tetap tanah guna meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut dibuktikan karena masih banyaknya aset tanah yang belum memiliki sertifikat, serta inventarisasi aset yang belum optimal. Kesimpulan: Hasil penelitian menunjukan bahwa Kota Tanjungpinang belum berhasil mengoptimalisasikan pemanfaatan aset tetap tanah guna meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, meskipun masih terdapat beberapa hambatan dan kendala yang dihadapi tetapi telah ditangani dengan baik. Adapun saran yang diberikan yaitu Pemerintah Kota Tanjungpinang segera membuat regulasi terkait pemanfaatan aset tanah agar dapat memanfaatkan aset lebih optimal dan jelas dimata hukum.Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah perlu mendata aset tanah secara lengkap dan akurat untuk mempercepat proses sertifikasi. Sebaiknya Pemerintah Kota Tanjungpinang memberi wawasan dan pelatihan agar dapat meningkatkan kualitas dan menambah pegawai untuk dapat menyelesaikan beban kerja yang besar.