=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193325 =005 20260205113811 =035 ##$$a 0010-0226000409 =245 1#$$a IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) OLEH DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN GOWA /$c Muhammad Fachru Razi Syarif =100 #$$a Muhammad Fachru Razi Syarif =300 ##$$a 12 : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17512 =700 #$$a Murtir Jeddawi =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 333.760 959 847 73 =084 ##$$a 333.760 959 847 73 MUH i =650 #4$$a Lahan Pertanian =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penulis berfokus pada ketersediaan lahan pertanian pangan yang semakin menurun di Kabupaten Gowa sehingga perlu implementasi kebijakan perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan menurut Charles O. Jones (1996). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara semi terstruktur (7 informan), observasi langsung dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Temuan yang 1 diperoleh penulis dalam penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat dari luas lahan sawah Kabupaten Gowa yang mengalami peningkatan dibandingkan sebelum kebijakan dilaksanakan. Hanya saja, terdapat beberapa faktor yang menghambat seperti konflik kepentingan antara masyarakat dan pelaksana kebijakan serta pertumbuhan penduduk yang tidak sejalan dengan luas lahan. Adapun solusi yang dilakukan adalah mediasi dan negosiasi serta intensifikasi lahan sawah. Kesimpulan: Implementasi kebijakan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa sudah berjalan dengan baik.