=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193334 =005 20260205121553 =035 ##$$a 0010-0226000418 =245 1#$$a PENEMPATAN PEJABAT STRUKTURAL BERDASARKAN KOMPETENSI DI BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) KABUPATEN BONE : $b - /$c Aditya Catur Prawira =100 #$$a Aditya Catur Prawira =250 ##$$a - =300 ##$$a 15 hlm : $b Ilus ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19359 =700 #$$a Yeti Fatimah =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 658.359 847 62 =084 ##$$a 658.359 847 62 ADI p =020 ##$$a - =650 #4$$a manajemen sdm =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kompetensi merupakan kualitas yang harus dimiliki oleh setiap pegawai, karena kompetensi merupakan salah satu unsur yang sangat mempengaruhi kinerja seseorang. Penempatan pegawai yang tepat adalah menempatkan pegawai pada posisi atau jabatan yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Tujuan: untuk mengetahui dan menganalisis penempatan pejabat struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone, faktor penghambat apa saja serta upaya dalam mengatasi hambatan yang terjadi dalam penempatan pejabat struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Untuk Teknik pengumpulan data dengan menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Sementara itu, teknis analisis data yang digunakan dengan cara reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil/Temuan: penempatan pejabat struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone masih belum sesuai dengan kompetensi. Ketidaksesuaian Latar belakang pendidikan dan kurangnya Pendidikan dan pelatihan bagi pejabat struktural menjadi penghambat utama. Kesimpulan: penelitian ini dapat bahwa penempatan pejabat struktural di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone masih belum sesuai dengan kompetensi. Ketidaksesuaian Latar belakang pendidikan dan kurangnya Pendidikan dan pelatihan bagi pejabat struktural menjadi penghambat utama. Upaya dalam mengatasi hambatan tersebut ialah dengan meningkatkan kompetensi pegawai melalui Pendidikan dan pelatihan sesuai dengan syarat diklat dengan jabatan yang didudukinya.