=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193340 =005 20260205010813 =035 ##$$a 0010-0226000424 =245 1#$$a PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN KEBIJAKAN PELARANGAN PAKAIAN IMPOR BEKAS (THRIFT) DALAM MELINDUNGI KEPENTINGAN UMUM OLEH KEDEPUTIAN III KANTOR STAF PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA /$c Revandy Eliazer Immanuel =100 #$$a Revandy Eliazer Immanuel =300 ##$$a 14 : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17043 =700 #$$a Muhadam Labolo =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 381.3 =084 ##$$a 381.3 REV p =650 #4$$a Kebijakan Perdagangan =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Penelitian dilatarbelakangi oleh ketidaksesuaian bahwa sudah ada kebijakan pelarangan pakaian impor bekas yang sudah diimplementasikan tetapi peredaran dan perdagangan pekaian impor bekas masih didapati. Tujuan: Mendeskripsikan wujud, mengungkapkan hambatan dan dukungan, menjelaskan strategi terkait pengawasan dan pengendalian kebijakan pelarangan pakaian impor bekas oleh Kedeputian III Kantor Staf Presiden. Metode: Metode kualitatif deskriptif digunakna untk mendeskripsikan realita menggunakan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi serta triangulasi data dengan menggunakan teori Pengendalian Kebijakan dari Nugroho (2018). Hasil/Temuan: Pengawasan gabungan telah dilaksanakan, evaluasi telah dilakukan menggunakan data lapangan dan laporan implementer, dan rekomendasi diberikan sebagai wujud pengganjarana.