=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193370 =005 20260205015443 =035 ##$$a 0010-0226000454 =245 1#$$a PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR MELALUI PENERAPAN MOBILE PAYMENT DI KOTA KUPANG RPOVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Vivi Abinoam Manggoa =100 #$$a Vivi Abinoam Manggoa =300 ##$$a 12 hlm : $b illus =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17449 =700 #$$a Ricky =260 ##$$a Sumedang :$b Institut Pemerintahan Dalam Negeri,$c 2024 =082 ##$$a 351.095 982 431 =084 ##$$a 351.095 982 431 VIV p =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Permasalahan/Latar Belakang (GAP): Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor yang besar terhadap pendapatan asli daerah NTT dan memiliki realisasi pendapatan yang baik tiap tahunnya namun masih adanya komplain dari masyarakat terkait dengan belum optimalnya layanan yang diberikan oleh SAMSAT Kota Kupang. Tujuan: mendeskripsikan peningkatan kualitas layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui penerapan mobile payment di Kota Kupang dan respon wajib pajak terhadap peningkatan kualitas layanan yang dirasakan melalui penerapan metode pembayaran ini. Metode: Metode penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif untuk dapat menjelaskan permasalahan yang terjadi dengan lebih mendalam berdasarkan teori kualitas layanan dari Salim dan Woodward (1992) dalam Hardiansyah (2011:52) dan untuk respon masyarakat dianalisis menggunakan teori UTAUT dari Ventakesh (2003) melalui teknik pengambilan data berupa wawancara langsung maupun daring, observasi, dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Peningkatan kualitas layanan pembayaran PKB melalui penerapan mobile payment yang dinilai dari 4 indikator yang diantaranya 3 indikator mampu terpenuhi antara lain: ekonomis, efisien, dan keadilan/kemerataan, sedangkan indikator efektifitas belum terpenuhi, adapun peningkatan ini juga mampu memenuhi asas-asas pelayanan publik menurut KEPMENPAN-RB No.63/2003 yaitu transparansi, akuntabilitas, kondisional, dan kesamaan hak. Penelitian ini juga didukung dengan respon masyarakat yang dinilai dari 4 indikator dan dianalisis menggunakan Nvivo 14 didapati bahwa seluruhnya terpenuhi serta mendapatkan banyak respon positif dari masyarakat dengan harapan adanya penambahan fitur layanan PKB lainnya. Kesimpulan: Penerapan metode mobile payment mampu untuk meningkatkan kualitas layanan PKB di Kota Kupang dan peningkatan yang terjadi dinilai baik karena dapat memenuhi asas-asas pelayanan publik dan mendapatkan respon yang positif dari wajib pajak.