=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193444 =005 20260206084938 =035 ##$$a 0010-0226000528 =245 1#$$a KOLABORASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH DENGAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN DALAM PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN ACEH BARAT DAYA /$c Agung Fitra Yudha =100 #$$a Agung Fitra Yudha =250 ##$$a - =300 ##$$a 13 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17794 =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 324.959 811 62 =084 ##$$a 324.959 811 62 AGU k =020 ##$$a - =650 #4$$a Pemilihan Umum =520 ##$$a Pemilihan Umum yang selanjutnya dikenal dengan istilah Pemilu menjadi mekanisme utama dalam menentukan pemimpin dan wakil rakyat, yang dilaksanakan secara langsung, terbuka untuk semua warga negara, tanpa paksaan, dengan identitas pemilih yang dirahasiakan, tanpa kecurangan, dan adil. Di Provinsi Aceh yag bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilu ialah Komisi Independen Pemilihan yang selanjutnya di singkat menjadi KIP, sedangkan lembaga yang bertugas untuk mengawasi dan mengontrol proses pelaksanaan pemilu ialah Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). Dalam rangkaian proses pemilu terdapat tahap yang sangat potensial sekaligus krusial yaitu tahapan kampanye yang memberikan kesempatan peserta pemilu untuk memperkenalkan diri nya kepada masyarakat melalui berbagai macam cara salah satu nya ialah pemasangan Alat Peraga Kampanye. Di Aceh Barat Daya selama pelaksanaan kampanye di temukan cukup banyak pelanggaran pemilu terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye. Maka dari itu dalam menciptakan kondisi kampanye yang kondusif diperlukan nya kolaborasi antara Satpol PP dan WH dengan Panwaslih Aceh Barat Daya, Hal ini sejalan dengan tugas Satpol PP yaitu untuk mewujudkan ketertiban dan ketentraman, sedangkan Panwaslih berperan untuk mengawasi pelaksaan kampanye.Tujuan:Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, dan mendeskripsikan kolaborasi kerja Satuan Polisi Pamong Praja dengan Panitia Pengawas Pemilihan dalam penertiban alat peraga kampanye serta memahami proses penertiban nya dalam mewujudkan kampanye yang kondusif di kabupaten Aceh Barat Daya. Metode:Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Serta menggunakan teori kolaborasi oleh Ansell dan Gash. Penelitian dilaksanakan pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah serta Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama Panitia Pengawas Pemilihan dalam penertiban alat peraga kampanye dapat dikatakan berhasil dan berjalan dengan baik, begitupun dengan proses penertiban yang dilaksanakan dalam 4 tahap berjalan sukses. Meskipun terdapat hambatan. Hasil/Temuan:Secara keseluruhan kolaborasi yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah bersama Panitia Pengawas Pemilihan dalam penertiban alat peraga kampanye dapat dikatakan berhasil dan berjalan dengan baik, begitupun dengan proses penertiban yang dilaksanakan dalam 4 tahap berjalan sukses. Meskipun terdapat hambatan seperti konflik yang timbul akibat komplain salah satu tim sukses partai yang tidak terima baliho di halaman rumah nya di tertibkan. Kendati demikian konflik ini dapat diselesaikan di tempat tanpa menimbulkan masalah signifikan terhadap proses kolaborasi.