=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193455 =005 20260206090116 =035 ##$$a 0010-0226000539 =245 1#$$a PERLINDUNGAN SOSIAL MELALUI PROGRAM LAYAK ANAK DI DESA HAMBAPRAING KECAMATAN KANATANG KABUPATEN SUMBA TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR /$c Ramando Bandi =100 #$$a Ramando Bandi =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 hlm : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/16852 =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 361.598 681 4 =084 ##$$a 361.598 681 4 RAM p =020 ##$$a - =650 #4$$a Permasalahan Sosial =520 ##$$a Penulis berfoukus pada upaya perlindungan sosial melalui program layak anak untuk pemenuhan hak – hak anak sekaligus untuk menurunkan atau mencegah kasus kekerasan terhadap anak. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya apa saja yang di ambil pemerintahan desa dalam melakukan perlindungan sosial melalui program layak anak di Desa Hambapraing Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur serta juga untuk mengetahui faktor penghambat dan upaya mengatasi faktor penghambat. Metode : Metode penelitian yang digunakan adalah penddekatan kualitatif deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data mencakup wawancara, dokumentasi, dan observasi. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah teori perlindungan sosial milik SabatesWheeler dan Devereux (2004). Hasil/Temuan : Hasil penelitian menunjukan adanya upaya yang di lakukan dalam melakukan perlindungan sosial melalui program layak anak di Desa Hambapraing Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu upaya dalam bentuk protektif, preventif, promotif, dan transformatif. Dalam upaya – upaya tersebut juga di dapat adanya faktor penghambat yaitu berupa rendahnya sumber daya manusia, terbatasnya anggaran, komunikasi antar lembaga penanganan program desa layak anak, dan kurangnya dukungan masyarakat sipil (civil society). Kemudian dari faktor penghambat tersebut terdapat upaya untuk mengatasi faktor penghambat tersebut yaitu berupa peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, melakukan peningkatan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya desa layak anak, serta meningkatkan kolaborasi antar lembaga dan dukungan dunia usaha. Kesimpulan : Kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa perlindungan sosial melalui program layak anak di Desa Hambapraing Kecamatan Kanatang Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah berjalan cukup baik yang terlihat dari upaya yang di berikan.