=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193512 =005 20260206094934 =035 ##$$a 0010-0226000596 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENATAUSAHAAN ASET TETAP PROVINSI SULAWESI TENGGARA : $b - /$c Muhammad Fadly Syaf, La Ode =100 #$$a Muhammad Fadly Syaf, La Ode =250 ##$$a - =300 ##$$a 11 : $b Ilust. ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18168 =700 #$$a Marja Sinurat =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 351.598 48 =084 ##$$a 351.598 48 MU o =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Penulis berfokus pada permasalahan aset tetap yang belum ditemukan, terdapat aset tetap dalam kondisi rusak berat dan barang habis pakai masih tersaji dalam catatan aset tetap, adanya sengketa aset tetap tanah yang belum diselesaikan dan penyimpanan aset tetap 2 peralatan dan mesin masih belum memadai yang mengakibatkan penyajian tidak akurat dan resiko kehilangan aset tetap peralatan dan mesin serta penyalahgunaan aset tetap peralatan dan mesin, selanjutnya mengenai aset tetap tanah dan bangunan yang dapat menghasilkan sewa atau untuk meningkatkan nilai aset tersebut belum dapat disajikan dalam neraca secara informatif untuk pengambilan keputusan dalam pengelolaan BMD. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses dalam optimalisasi penatausahaan aset tetap dan untuk mendeskripsikan faktor penghambat dalam optimalisasi penatausahaan aset tetap, serta mendeskripsikan upaya dalam mengatasi hambatan penatausahaan aset tetap sehingga dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pengelolaan dan penatausahaan aset tetap. Metode: Metode penelitian adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan observasi. Data-data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan mode analisis data dari Miles dan Huberman, yang terdiri dari teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data atau penarikan kesimpulan. Landasan teori yang digunakan yaitu teori Penatausahaan Aset Tetap (Suwanda) dengan tiga dimensi, yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Hasil/Temuan: Hasil penelitian disimpulkan bahwa penatausahaan aset tetap di Provinsi Sulawesi Tenggara belum berjalan dengan optimal. Masih terdapat beberapa hambatan, yaitu terdapat sengketa tanah yang belum terselesaikan, kendala dalam memperoleh dokumen kepemilikan dan aset tetap yang belum diketahui keberadannya, sumber daya manusia (SDM) yang kurang memadai, dan penyalahgunaan penggunaan aset tetap. Kesimpulan: Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan optimalisasi penatausahaan aset, yaitu melakukan kerja sama dengan pihak terkait dalam penanganan masalah aset tanah, melengkapi dokumen tanda kepemilikan aset tetap serta melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh.