=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193515 =005 20260206095123 =035 ##$$a 0010-0226000599 =245 1#$$a PEMASARAN POLITIK PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2024 /$c Silbaeti Jannati =100 #$$a Silbaeti Jannati =250 ##$$a - =300 ##$$a 14 hlm : $b ILUS ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/17936 =700 #$$a Sinaga Jona Bungaran Basuki =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 324.259 865 14 =084 ##$$a 324.259 865 14 SIL p =020 ##$$a - =600 #4$$a Partai Politik =520 ##$$a Penulis tertarik mengambil judul tersebut dikarenakan adanya fenomena keberhasilan Partai Keadilan Sejahtera dalam memperoleh suara terbanyak pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur tahun 2019 serta menunjukkan kenaikan suara secara konsisten pada setiap pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur. Tetapi keberhasilan PKS pada pemilihan anggota DPRD tahun 2019 tidak diikuti pada pemilihan anggota DPRD tahun 2024, dimana PKS tidak bisa mempertahankan dominasinya di Kabupaten Lombok Timur walaupun tetap menunjukan kenaikan suara. Tujuan: Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui gambaran 1 pemasaran politik Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2024. Disamping itu juga untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat pemasaran politik Partai Keadilan Sejahtera di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2024. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Sumber data pada penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil/Temuan: Berdasarkan hasil wawancara, pengamatan di lapangan, dan pengumpulan dokumentasi, Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partai Keadilan Sejahtera merupakan partai yang menerapkan prinsip pemasaran politik dalam yang berorientasi pada penjualan, hal ini terlihat dari tahapan pemasaran yang ditempuh oleh dan dilakukan oleh PKS pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur tahun 2024. Faktor pendukung pemasaran politik PKS yaitu memiliki soliditas tim dan dukungan yang kuat dari setiap tim pemenangan dan relawan serta citra sosial dan program kampanye. Sedangkan faktor penghambat pemasaran politik PKS terdiri dari rendahnya pemahaman dan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, masa kampanye yang terbatas, money politic dan persaingan politik yang ketat. Kesimpulan: Implementasi pemasaran politik PKS masih belum berhasil secara efektif, terlihat dari belum berhasilnya PKS mempertahankan dominannya pada pemilihan anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur tahun 2024.