=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193523 =005 20260206095844 =035 ##$$a 0010-0226000607 =245 1#$$a OPTIMALISASI PENDAPATAN PAJAK REKLAME DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN MOROWALI : $b - /$c Tegar Muhammad Syah Pahlevi =100 #$$a Tegar Muhammad Syah Pahlevi =250 ##$$a - =300 ##$$a 10 : $b - ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19324 =700 #$$a Ayu Widowati Johannes =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 336.259 844 42 =084 ##$$a 336.259 844 42 TEG o =020 ##$$a - =650 #4$$a Pajak dan Perpajakan =520 ##$$a Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sumber utama bagi kabupaten Morowali dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Salah satu potensi yang belum maksimal dieksplorasi adalah pendapatan dari pajak reklame. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan optimalisasi pendapatan pajak reklame di Kabupaten Morowali, menganalisis faktor- faktor penghambat, juga mendeskripsikan upaya Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali dalam mengatasi permasalahan. Metode: Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan Induktif. Teknik pengambilan data pada penelitian ini menggunakan non-probability sampling untuk memilih responden. Pengambilan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara. Hasil/Temuan: Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini adalah optimalisasi pendapatan pajak reklame di Kabupaten Morowali telah terlaksana dengan baik dan target yang dihasilkan oleh Kabupaten Morowali masih dapat ditingkatkan lagi. Upaya perbaikan basis perpajakan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali dalam konteks perekonomian, dengan fokus pada strategi peningkatan penerimaan pajak dengan tarif pajak yang telah ditentukan. Kesimpulan: Kesimpulan yang didapatkan dalam penelitian ini ialah pendapatan pajak reklame di Kabupaten Morowali sepenuhnya berjalan dengan optimal, walaupun dalam pelaksanaannya masih ada beberapa indikator yang perlu ditingkatkan. Saran penulis dalam penelitian ini ialah menambah dan meningkatkan Sumber Daya Manusia untuk memudahkan dalam proses pemungutan pajak serta lebih meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemungutan pajak agar lebih transparan.