=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193537 =005 20260206101339 =035 ##$$a 0010-0226000621 =245 1#$$a PENATAUSAHAAN ASET DALAM MENINGKATKAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT : $b - /$c Pandu Setiawan Gulo =100 #$$a Pandu Setiawan Gulo =250 ##$$a - =300 ##$$a 12 : $b Ilust. ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/19269 =700 #$$a Marja Sinurat =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 351.598 129 4 =084 ##$$a 351.598 129 4 PAN p =020 ##$$a - =650 #4$$a Administrasi Publik =520 ##$$a Pemerintah Kabupaten Nias Barat, sebagaimana pemerintah daerah lainnya di Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai bagian dari prinsip good governance. Salah satu aspek krusial dalam hal ini adalah pengelolaan aset tetap. Namun, tantangan dalam penatausahaan aset tetap, seperti 2 pencatatan yang akurat dan inventarisasi yang lengkap, masih menjadi fokus utama. Tujuan: Penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis efektivitas pelaksanaan penatausahaan aset, mengetahui dan menganalisis apa saja faktor penghambat yang menyebabkan penatausahaan aset, serta mendeskripsikan dan menganalisis upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nias Barat. Metode: Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan induktif. Teknik yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu dengan wawancara, observasi, kemudian dokumentasi. Hasil/Temuan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penatausahaan aset tetap pada pemerintah Kabupaten Nias Barat sudah berjalan efektif. Proses penatausahaan yang dilakukan yaitu pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan. Proses pembukuan sudah dilakukan dengan sistem digital menggunakan SIMDA-BMD yang sudah terintegrasi dengan regulasi yang berlaku sehingga mampu meminimalisir kesalahan dalam format pencatatan. Kemudian proses inventarisasi aset tetap sudah dilakukan setidaknya sekali dalam setahun yang ditindaklanjut pada pemberian label dan kartu inventaris barang (KIB). Pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban sudah diupayakan tepat waktu. Kesimpulan: Pelaksanaan penatausahaan aset tetap di Pemerintah Kabupaten Nias Barat efektif dengan menggunakan sistem digital SIMDA-BMD yang terintegrasi dengan regulasi yang berlaku. Meskipun demikian, terdapat hambatan seperti keterbatasan sarana, kemampuan sumber daya manusia, rotasi pegawai, dan anggaran. Upaya yang dilakukan meliputi sosialisasi, penerapan prosedur sistematis, dan pengembangan kemampuan sumber daya manusia. Saran yang disarankan mencakup peningkatan konektivitas jaringan, alokasi anggaran untuk pelatihan sertifikasi, rotasi pegawai berdasarkan kompetensi, dan optimalisasi penggunaan anggaran. Kata kunci: Aset Tetap, Efektivitas Penatausahaan, Laporan Keuangan