=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000001193546 =005 20260206102319 =035 ##$$a 0010-0226000630 =245 1#$$a KINERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN MELALUI PROGRAM “ZERO SAMPAH” DI KABUPATEN POLEWALI MANDAR PROVINSI SULAWESI BARAT /$c Ayu Achriany Sopian =100 #$$a Ayu Achriany Sopian =250 ##$$a - =300 ##$$a 18 hlm : $b Ilust ; $c -$e - =856 ##$$a http://eprints.ipdn.ac.id/id/eprint/18539 =700 #$$a Herson Simbolon =260 ##$$a Sumedang :$b IPDN,$c 2024 =082 ##$$a 363.759 881 3 =084 ##$$a 363.759 881 3 AYU k =020 ##$$a - =650 #4$$a Pengelolaan Sampah =520 ##$$a gga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang menargetkan jumlah timbulan sampah sebesar 30%. Tujuan: penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Kinerja DLHK melalui program Zero Sampah, faktor penghambat, serta upaya dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Polewali Mandar. Metode: Penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif metode deskriptif dengan pendekatan induktif. Teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian skripsi ini terdiri dari reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil/Temuan: Sesuai dengan teori Soesilo dalam (Nogi,2005) hasil dari penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa dalam pengelolaan sampah kinerja DLHK melalui Program "Zero Sampah" telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga kebersihan. Namun pelaksanaannya belum optimal dikarenakan jumlah masyarakat yang mengikuti belum berbanding lurus dengan penduduk di Polewali Mandar dan Jumlah sampah yang terkumpulkan belum berbanding lurus dengan jumlah timbulan sampah, adanya faktor penghambat yang dihadapi seperti kurangnya tingkat kesadaran masyarakat dalam membuang sampah, tertutupnya TPA, sarana dan prasarana yang terbatas, kurangnya kerjasama antara pemerintah daerah hingga masyarakat, dan tidak ada sanksi yang tegas. Kesimpulan: Oleh karena itu diharapkan DLHK Kabupaten Polewali Mandar berupaya untuk mengatasi kinerja pengeloaan sampah seperti memanfaatkan pemberdayaan masyarakat, membuat TPA baru, penambahan anggaran, menyediakan sarana dan prasarana, meningkatkan kerjasama, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.